KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Caleg DPRD Kab.Karimun dapil 4 nomor urut 1 Partai Gelora, Rezekila Azizah terciduk sedang mengamankan APK miliknya di daerah Sungai Ayam, Kecamatan Tebing, Sabtu (10/02/2024) malam.
Saat di konfirmasi, Azi (sapaan akrab Rezekila Azizah) mengatakan, hal tersebut ia lakukan sesuai imbauan Bawaslu Karimun terkait masuknya masa tenang.
“Yang bisa ditertibkan, ya kami usahakan untuk tertibkan sendiri. Tentunya kita mengindahkan imbauan Bawaslu Karimun,” ungkapnya.
Azi bersama timnya melakukan penertiban mandiri di sejumlah titik APK miliknya di daerah Kecamatan Meral, Meral Barat, dan Tebing.
“Saya bersama tim sudah dari tadi sore melakukan penertiban mandiri di sejumlah titik lokasi pemasangan APK,” sebutnya.
Dalam pantauan, terlihat masih banyak APK peserta pemilu terpasang di tempat-tempat umum pada malam terakhir masa kampanye.
Padahal, para peserta pemilu telah diimbau oleh pihak Bawaslu untuk menertibkan APK miliknya secara mandiri sebelum memasuki masa tenang pada tanggal 11 Februari 2024.
“Walaupun mungkin tidak seluruhnya, namun kami mencoba menertibkan sendiri. Karena terlalu banyak APK saya juga sudah lupa dimana saja lokasinya,” tutupnya. (nku )