KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berhasil meringkus pria berinisial MF di pelabuhan internasional, Senin (12/2/2024).
Tersangka MF diamankan karena kedapatan membawa sabu dan heroin dari Malaysia. Hal ini diketahui petugas di pelabuhan setelah melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan X-Ray petugas menemukan adanya barang mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 325 gram, dan 1 paket kecil heroin seberat 1 gram,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Karimun Jerry, Senin (12/2/2024).
Dari pengakuan tersangka MF, lanjut Jerry, masuk ke Indonesia melalui pelabuhan internasional Karimun bersama rekannya berinisial MFS yang juga warga negara Malaysia.
Kasus tersangka MF kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun, dan Kantor Imigrasi Karimun.
“MFS saat ini sedang berstatus DPO. Sedang kasus MF dalam penanganan pihak Polres Karimun, dan Imigrasi,” tutup Jerry. (nku)