BerandaKARIMUNKeluarga Korban Minta Kepolisian...

Keluarga Korban Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Perumahan Sinar Indah

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kasus kematian warga perumahan Sinar Indah 2 Blok-K nomor 36 Kecamatan Tebing, hingga kini masih menjadi misteri.

Mayat wanita 31 tahun berinisial HA ini,
pertama kali ditemukan oleh anak pertamanya di dalam kamar korban sekitar pukul 12.00 WIB, pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.

Kasus kematian HA dianggap sangat tidak wajar oleh pihak keluarganya. Sehingga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya sebagai kakak kandung korban meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Kami menuntut penegakan keadilan untuk anggota keluarga kami,” sebut kakak korban, Ningsih.

Ningsih juga menyebutkan, beberapa barang milik korban seperti kendaraan bermotor, dan smart phone tidak ditemukan di lokasi rumah alias hilang.

“Dari hasil CCTV yang saya lihat, sebelum meninggal dunia, korban terlihat cekcok dengan pacarnya,” sambungnya.

Terkait pacar korban, Ningsih mengatakan tidak pernah bertemu, dan bertatap muka dengan sosok pria tersebut. Hanya saja yang ia ketahui pria itu bekerja di salah satu instansi.

“Kami sudah memiliki pendampingan hukum. Tidak ada kata damai, kami minta ini di usut tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus menjelaskan, saat ini sudah dilakukan otopsi oleh dokter forensik dari Polda Kepri.

“Sudah dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Sedangkan oknum itu sudah diamankan di tempatnya kerja. Bahkan, atasan pelaku sudah kita mintai keterangannya,” jelas Kapolres.

Fadli Agus melanjutkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Hasil otopsinya secepatnya akan di sampaikan. Saat ini jenazah sudah kita serahkan ke keluarga korban,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Keluarga Korban Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Perumahan Sinar Indah

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kasus kematian warga perumahan Sinar Indah 2 Blok-K nomor 36 Kecamatan Tebing, hingga kini masih menjadi misteri.

Mayat wanita 31 tahun berinisial HA ini,
pertama kali ditemukan oleh anak pertamanya di dalam kamar korban sekitar pukul 12.00 WIB, pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.

Kasus kematian HA dianggap sangat tidak wajar oleh pihak keluarganya. Sehingga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya sebagai kakak kandung korban meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Kami menuntut penegakan keadilan untuk anggota keluarga kami,” sebut kakak korban, Ningsih.

Ningsih juga menyebutkan, beberapa barang milik korban seperti kendaraan bermotor, dan smart phone tidak ditemukan di lokasi rumah alias hilang.

“Dari hasil CCTV yang saya lihat, sebelum meninggal dunia, korban terlihat cekcok dengan pacarnya,” sambungnya.

Terkait pacar korban, Ningsih mengatakan tidak pernah bertemu, dan bertatap muka dengan sosok pria tersebut. Hanya saja yang ia ketahui pria itu bekerja di salah satu instansi.

“Kami sudah memiliki pendampingan hukum. Tidak ada kata damai, kami minta ini di usut tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus menjelaskan, saat ini sudah dilakukan otopsi oleh dokter forensik dari Polda Kepri.

“Sudah dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Sedangkan oknum itu sudah diamankan di tempatnya kerja. Bahkan, atasan pelaku sudah kita mintai keterangannya,” jelas Kapolres.

Fadli Agus melanjutkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Hasil otopsinya secepatnya akan di sampaikan. Saat ini jenazah sudah kita serahkan ke keluarga korban,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA