KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus membeberkan pacar korban H (31 tahun) yang ditemukan tewas di rumah beralamat di Perumahan Sinar Indah 2 Blok-K nomor 36 Kecamatan Tebing sudah ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Hal tersebut diungkapkan AKBP. Fadli Agus usai gelar perkara dengan pihak keluarga korban di Polres Karimun, Senin, (19/02/2024).
“Saat ini saksi pria berinisial P yang merupakan anggota sudah diamankan dan ditangani oleh pihak Denpom untuk dimintai keterangan. Statusnya masih praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Dari gelar perkara yang dilakukan pihak Polres Karimun bersama anggota keluarga korban dengan menampilkan kembali rekaman CCTV, didapati ada teman korban yang lainnya di TKP tersebut.
“Dari informasi yang diperoleh, ada orang lain yakni teman korban juga di lokasi, namun kita masih menunggu hasil otopsi,” sebutnya.
Sementara itu, Kakak Korban Ningsih mengatakan, dari hasil olah CCTV, terlihat korban terlihat sempat menangis.
“Terlihat di CCTV korban memang menangis dan berteriak usai cekcok. Apakah ada pemukulan dan korban mengerang kesakitan itu, saya belum bisa menjawab karena harus menunggu hasil otopsi terlebih dahulu,” katanya.
Ningsih melanjutkan, dari rekaman CCTV juga terlihat, korban terakhir kali dikunjungi oleh pacarnya P bersama temannya sebelum ditemukan telah meninggal dunia.
“Untuk proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian sembari menunggu hasil otopsinya keluar,” tutupnya. (nku)