BerandaKARIMUNBupati Karimun Perbolehkan Rumah...

Bupati Karimun Perbolehkan Rumah Makan Tak Gunakan Tirai Selama Ramadan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq memperbolehkan rumah makan tak gunakan penutup tirai atau tertutup separoh selama bulan Ramadan.

Hal tersebut diungkapkannya usai melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Agung Karimun, Senin (11/03/2024) malam.

“Untuk rumah makan, restoran dan lainnya itu tidak masalah jika buka dari siang hari. Bahkan Pemerintah Daerah Karimun juga tidak membuat kebijakan untuk menutup separoh atau sebagian dari rumah makan atau restoran tersebut,” sebut Rafiq.

Rafiq melanjutkan, tidak ada masalah dengan rumah makan yang terbuka dengan bebas bahkan tanpa penutup tirai.

“Di situlah kita menguji, apakah ada orang beriman yang tidak melaksanakan kewajiban berpuasa selama bulan ramadhan ini,” sambungnya.

Rafiq juga mengajak masyarakat Kab.Karimun untuk senantiasa menjaga toleransi antar umat beragama serta hidup saling berdampingan. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati Karimun Perbolehkan Rumah Makan Tak Gunakan Tirai Selama Ramadan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq memperbolehkan rumah makan tak gunakan penutup tirai atau tertutup separoh selama bulan Ramadan.

Hal tersebut diungkapkannya usai melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Agung Karimun, Senin (11/03/2024) malam.

“Untuk rumah makan, restoran dan lainnya itu tidak masalah jika buka dari siang hari. Bahkan Pemerintah Daerah Karimun juga tidak membuat kebijakan untuk menutup separoh atau sebagian dari rumah makan atau restoran tersebut,” sebut Rafiq.

Rafiq melanjutkan, tidak ada masalah dengan rumah makan yang terbuka dengan bebas bahkan tanpa penutup tirai.

“Di situlah kita menguji, apakah ada orang beriman yang tidak melaksanakan kewajiban berpuasa selama bulan ramadhan ini,” sambungnya.

Rafiq juga mengajak masyarakat Kab.Karimun untuk senantiasa menjaga toleransi antar umat beragama serta hidup saling berdampingan. (nku)

SARAN BERITA