KARIMUN, Kabarkarimun.co.id – Sebanyak 518 pengendara terjaring Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polres Karimun, Rabu (13/3/2024) sore.
“Ada total 518 pengendara terjaring selama operasi. Ratusan pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran sebagai bentuk peringatan agar lebih tertib berlalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Kamis (14/03/2024).
Dari 518 pengendara yang terjaring, pelanggaran terbanyak karena tidak memakai helm saat berkendara.
“Dalam melaksanakan operasi, petugas masih mengedepankan upaya preventif dengan memberikan edukasi dan penegakan hukum lewat blanko teguran saja,” sambungnya.
Namun jika pengendara masih melakukan pelanggaran lalu lintas, maka petugas akan langsung memberikan sanksi tilang.
Brian menyebut, selain berbentuk teguran, petugas juga menggunakan sistem hunting personel dan menerapkan ETLE Handheld di lapangan.
“Kita berharap melalui operasi ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat dapat semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman serta tertib,” tutupnya. (nku)