KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Patroli gabungan Polres Karimun berhasil mengamankan 39 unit motor di wilayah Kecamatan Meral Barat, Sabtu (16/03/2024) malam.
Ke 39 sepeda motor tersebut diamankan lantaran kedapatan sedang melakukan kegiatan balapan liar. Menariknya, pemotor yang terlibat balapan liar ini, dipaksa mendorong motornya dari Polsek Merak menuju Mapolres.
Kasatlantas Polres Karimun Iptu. Dristica Brian Arya Leviantona menyebut, dilaksanakannya patroli gabungan Polres Karimun lantaran banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi balapan liar.
“39 Sepeda motor yang diamankan setelah kedapatan melakukan aksi balapan liar. Selain itu beberapa sepeda motor tersebut juga tidak sesuai standard kelengkapan kendaraan sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan lakalantas,” ungkapnya.
Brian melanjutkan, sepeda motor yang diamankan tersebut dibawa ke Polres Karimun dan dilakukan penilangan dan baru bisa diambil kendaraannya oleh pemilik setelah selesai persidangan, dan motor di standarkan kembali.
“Pengendara 39 sepeda motor yang diamankan tersebut didominasi anak di bawah umur yang tidak memiliki kelengkapan administrasi dalam berkendara. Mereka juga tidak menggunakan helm,” tambah Brian.
Selain itu, para pengendara juga dihukum mendorong motornya dari Polsek Meral ke Polres Karimun oleh petugas patroli. (nku)