BerandaKARIMUNRevitalisasi KECC Tanpa Audit...

Revitalisasi KECC Tanpa Audit Konstruksi? Ini Kata Ketua Gapensi Karimun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pembangunan gedung Karimun Exhibition Convention Centre (KECC), kembali dilanjutkan setelah 10 tahun mangkrak.

Kelanjutan pengerjaan konstruksi (revitalisasi) gedung yang dimulai awal 2024 ini, benarkah tanpa melalui audit konstruksi? Bagaimana reaksi Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesi (Gapensi) Kabupaten Karimun.

Ketua Gapensi Kabupaten Karimun, Eri Januarddin mengemukakan, seyogyanya konstruksi bangunan yang telah lama tidak terpakai turut dilakukan audit. Sehingga ada kepastian kelayakan bangunan tersebut jika dilanjutkan kembali pembangunannya.

“Seperti gedung KECC yang telah 10 tahun mangkrak, dan akan dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Timbul pertanyaan, apakah kelanjutan pembangunan gedung itu sudah dilakukan audit menyeluruh, dan termasuk audit konstruksi?” ujar Eri Januarddin, Minggu (17/3/2024).

Perlu dilakukan audit konstruksi ulang, kata Eri, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama terkait mutu bangunan lama sebelum dilanjutkan.

“Tanpa audit konstruksi, siapa yang berani menjamin kalau kelanjutan pengerjaan konstruksi gedung KECC tetap aman. Mengingat, bangunan yang mangkrak sepuluh tahun itu hanya menanggung beban dian. Tentu beda jika sudah ada aktivitas,” papar Eri.

Untuk itu, Eri meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun memaparkan hasil audit konstruksi secara terbuka.

Selain itu, perlu dilakukan kerja sama dengan tim audit independen maupun perguruan tinggi yang bersinggungan dengan bidang konstruksi.

“Kalau audit konstruksi tidak dilakukan, apalagi terhadap bangunan lama yang mangkrak, ini bisa bahaya ingat,” Eri.

Pembangunan gedung KECC, sejatinya penuh kontroversi. Yang semua disepakati akan dibangun di bagian darat, malah dialihkan pembangunannya ke bibir pantai Coastal Area.

Yang menjadi sorotan, pembangunan KECC yang menelan anggaran sebesar Rp15.467.150.000 bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 tersebut, tidak selesai. Artinya hampir sepuluh tahun pengerjaannya mangkrak. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Revitalisasi KECC Tanpa Audit Konstruksi? Ini Kata Ketua Gapensi Karimun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pembangunan gedung Karimun Exhibition Convention Centre (KECC), kembali dilanjutkan setelah 10 tahun mangkrak.

Kelanjutan pengerjaan konstruksi (revitalisasi) gedung yang dimulai awal 2024 ini, benarkah tanpa melalui audit konstruksi? Bagaimana reaksi Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesi (Gapensi) Kabupaten Karimun.

Ketua Gapensi Kabupaten Karimun, Eri Januarddin mengemukakan, seyogyanya konstruksi bangunan yang telah lama tidak terpakai turut dilakukan audit. Sehingga ada kepastian kelayakan bangunan tersebut jika dilanjutkan kembali pembangunannya.

“Seperti gedung KECC yang telah 10 tahun mangkrak, dan akan dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Timbul pertanyaan, apakah kelanjutan pembangunan gedung itu sudah dilakukan audit menyeluruh, dan termasuk audit konstruksi?” ujar Eri Januarddin, Minggu (17/3/2024).

Perlu dilakukan audit konstruksi ulang, kata Eri, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama terkait mutu bangunan lama sebelum dilanjutkan.

“Tanpa audit konstruksi, siapa yang berani menjamin kalau kelanjutan pengerjaan konstruksi gedung KECC tetap aman. Mengingat, bangunan yang mangkrak sepuluh tahun itu hanya menanggung beban dian. Tentu beda jika sudah ada aktivitas,” papar Eri.

Untuk itu, Eri meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun memaparkan hasil audit konstruksi secara terbuka.

Selain itu, perlu dilakukan kerja sama dengan tim audit independen maupun perguruan tinggi yang bersinggungan dengan bidang konstruksi.

“Kalau audit konstruksi tidak dilakukan, apalagi terhadap bangunan lama yang mangkrak, ini bisa bahaya ingat,” Eri.

Pembangunan gedung KECC, sejatinya penuh kontroversi. Yang semua disepakati akan dibangun di bagian darat, malah dialihkan pembangunannya ke bibir pantai Coastal Area.

Yang menjadi sorotan, pembangunan KECC yang menelan anggaran sebesar Rp15.467.150.000 bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 tersebut, tidak selesai. Artinya hampir sepuluh tahun pengerjaannya mangkrak. (ifa)

SARAN BERITA