BerandaKARIMUNKanwil Kemenkumham Kepri Apresiasi...

Kanwil Kemenkumham Kepri Apresiasi Langkah Strategis Desa Gemuruh Dalam Pembentukan Posbankumdes

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepri mengapresiasi langkah strategis Kepala Desa Gemuruh dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes).

Inisiatif ini dinilai sebagai solusi konkrit untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan penyelesaian masalah hukum secara damai di tingkat desa.

Ketua Pokja Penegakan dan Literasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Eflin, SH, MH mengatakan Posbakumdes Gemuruh diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian permasalahan hukum ringan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan musyawarah mufakat yang dilandaskan pada rasa kekeluargaan, dan dipimpin kepala desa telah mendapatkan pelatihan dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemendesa.

“Keberhasilan yang dicapai bukan hanya milik kepala desa semata, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh warga Desa Gemuruh,” terang Eflin, Jumat (27/6/2025).

Lebih lanjut Eflin mengajak seluruh tokoh masyarakat, perangkat desa, organisasi pemuda, serta elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, SE NL.P, dalam ajang Peacemaker Justice Award Tahun 2025.

Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan semua pihak.

“Komitmen saya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, serta menjadikan Posbakumdes sebagai rumah bersama dalam mewujudkan kedamaian dan keadilan di tingkat desa,” tutur Ari. (mas)

spot_img
SARAN BERITA

Kanwil Kemenkumham Kepri Apresiasi Langkah Strategis Desa Gemuruh Dalam Pembentukan Posbankumdes

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepri mengapresiasi langkah strategis Kepala Desa Gemuruh dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes).

Inisiatif ini dinilai sebagai solusi konkrit untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan penyelesaian masalah hukum secara damai di tingkat desa.

Ketua Pokja Penegakan dan Literasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Eflin, SH, MH mengatakan Posbakumdes Gemuruh diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian permasalahan hukum ringan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan musyawarah mufakat yang dilandaskan pada rasa kekeluargaan, dan dipimpin kepala desa telah mendapatkan pelatihan dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemendesa.

“Keberhasilan yang dicapai bukan hanya milik kepala desa semata, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh warga Desa Gemuruh,” terang Eflin, Jumat (27/6/2025).

Lebih lanjut Eflin mengajak seluruh tokoh masyarakat, perangkat desa, organisasi pemuda, serta elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, SE NL.P, dalam ajang Peacemaker Justice Award Tahun 2025.

Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan semua pihak.

“Komitmen saya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, serta menjadikan Posbakumdes sebagai rumah bersama dalam mewujudkan kedamaian dan keadilan di tingkat desa,” tutur Ari. (mas)

SARAN BERITA