BerandaKARIMUNPostur RAPBD Kabupaten Karimun...

Postur RAPBD Kabupaten Karimun Tahun 2025 Dirancang Sebesar Rp1,261 Triliun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 pada sidang Paripurna DPRD, Selasa (1/7/2025).

Secara garis besar Bupati menyampaikan postur RAPBD tahun 2025 mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Untuk Pendapatan Daerah hanya ditargetkan sekitar Rp1.261.374.051.671. Angka ini lebih kecil dibanding target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp1.325.027.848.635.

“Penurunan target pendapatan pada perubahan dikarenakan penyesuaian. Yakni sekitar Rp63.653.963.964,” beber Bupati.

Pun terjadi penurunan target untuk Belanja Daerah. Dimana target pendapatan pada perubahan sebesar Rp1.303.038.063.243.18.
Sedangkan target pendapatan pada APBD 2025 mencapai Rp1.384.527.848.635.

“Lagi-lagi ada penyesuaian atau rasionalisasi sekitar Rp81.489.785.391,” ungkap Bupati.

Sedangkan untuk biaya, lanjut Bupati, dalam rancangan RAPBD berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Karimun pada APBD 2024 yakni sebesar Rp44.164.011.572.

Namun pada perubahan APBD tahun 2025, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000 untuk penyertaan modal PD BPR Karimun.

Sehingga total netto pembiayaan menjadi Rp41.664.011.572. Selanjutnya Laporan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati dibahas bersama Banggar DPRD Karimun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya harapkan, proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan Rancangan RAPBD tahun 2025 nantinya, berjalan baik, dan sesuai jadwal,” pinta Bupati.

Sementara untuk pandangan fraksi DPRD terhadap Laporan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025, disampaikan secara tertulis.

Seluruh perwakilan fraksi langsung menyerahkan laporan pandangan fraksi kepada pimpinan sidang.

Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengapresiasi atas laporanan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025 yang telah disampaikan Bupati.

“Selanjutnya, laporan ini akan kita bahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ” tutup Rafiza. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Postur RAPBD Kabupaten Karimun Tahun 2025 Dirancang Sebesar Rp1,261 Triliun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 pada sidang Paripurna DPRD, Selasa (1/7/2025).

Secara garis besar Bupati menyampaikan postur RAPBD tahun 2025 mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Untuk Pendapatan Daerah hanya ditargetkan sekitar Rp1.261.374.051.671. Angka ini lebih kecil dibanding target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp1.325.027.848.635.

“Penurunan target pendapatan pada perubahan dikarenakan penyesuaian. Yakni sekitar Rp63.653.963.964,” beber Bupati.

Pun terjadi penurunan target untuk Belanja Daerah. Dimana target pendapatan pada perubahan sebesar Rp1.303.038.063.243.18.
Sedangkan target pendapatan pada APBD 2025 mencapai Rp1.384.527.848.635.

“Lagi-lagi ada penyesuaian atau rasionalisasi sekitar Rp81.489.785.391,” ungkap Bupati.

Sedangkan untuk biaya, lanjut Bupati, dalam rancangan RAPBD berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Karimun pada APBD 2024 yakni sebesar Rp44.164.011.572.

Namun pada perubahan APBD tahun 2025, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000 untuk penyertaan modal PD BPR Karimun.

Sehingga total netto pembiayaan menjadi Rp41.664.011.572. Selanjutnya Laporan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati dibahas bersama Banggar DPRD Karimun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya harapkan, proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan Rancangan RAPBD tahun 2025 nantinya, berjalan baik, dan sesuai jadwal,” pinta Bupati.

Sementara untuk pandangan fraksi DPRD terhadap Laporan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025, disampaikan secara tertulis.

Seluruh perwakilan fraksi langsung menyerahkan laporan pandangan fraksi kepada pimpinan sidang.

Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengapresiasi atas laporanan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025 yang telah disampaikan Bupati.

“Selanjutnya, laporan ini akan kita bahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ” tutup Rafiza. (ifa)

SARAN BERITA