KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Unit PPA Satreskrim Polres Karimun melaksanakan sosialisasi anti bulying di SMP Cahaya Meral, Senin (14/7/2025).
“Sosialisasi anti bulying dilaksanakan untuk mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan sekolah,” kata Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
Sedangkan narasumber dihadirkan
IPDA Ivan Iskandar, didampingi BRIPDA Novia Siregar.
Ivan menjelaskan, bullying bukan sekadar candaan atau kenakalan remaja biasa. Aksi ini dapat berdampak serius terhadap korban, mulai dari trauma psikologis hingga berujung pada kematian.
“Bullying bisa dikenakan sanksi pidana. Jangan anggap remeh. Kita harus bersama-sama mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan untuk semua,” tegas Ivan di hadapan para pelajar.
Oleh karenanya, pentingnya membangun empati dan saling menghargai di antara sesama siswa. Ia mengajak peserta untuk berani bersuara jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Khususnya guru BK, diminta aktif menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah aksi perundungan sejak dini.
“Jangan sampai kita terlambat. Deteksi dini dan perhatian guru bisa menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” paparnya.
Para siswa tampak antusias dan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan bahwa isu bullying memang menjadi perhatian serius generasi muda saat ini. (tlg)




