KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Kepri, Guntur Sahat Hamonangan SE.SH melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Karimun, Selasa (21/4/2026).
Kehadiran pria asal Bumi Berazam ini dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi. Terkhusus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan Guntur bersama rombongan diawali bersilaturahmi bersama Bupati Karimun, Ing H.Iskandarsyah.

Pertemuan penuh hangat itu, menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi antara pemerintah daerah dengan jajaran keimigrasian.
Khususnya dalam memberikan perlindungan, dan kemudahan bagi masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri.
“Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah tingginya lalu lintas warga Karimun yang bepergian ke Malaysia. Jadi kami dari Ditjenim menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri terlindungi secara hukum dan mendapatkan prosedur yang resmi,” ujar Guntur.
Usai pertemuan bersama Bupati, rombongan Kanwil Ditjenim menuju ke instansi vertikal lainnya. Diantaranya Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepri, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Polres Karimun.
“Di Kanwil DJBC Kepri, kita membahas soal pengawasan pintu masuk pelabuhan guna menjaga kedaulatan wilayah. Serta kelancaran arus barang dan orang,” papar Guntur.
Pun pertemuan di Kejaksaan, Kakanwil Ditjenim lebih menitikberatkan pada penegakan hukum keimigrasian. Termasuk sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
“Sedangkan di Polres, kami bahas penguatan kerjasama bidang keamanan dan ketertiban. Khususnya dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengawasan jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sebut Kakanwil Ditjenim.
Melengkapi rangkaian kunjungan kerjanya, Kakanwil Ditjenim Kepulauan Riau menggelar sesi silaturahmi hangat bersama para awak media.
Pertemuan di kantor Imigrasi ini menjadi ajang diskusi santai namun produktif mengenai pentingnya peran pers dalam mendiseminasikan kebijakan keimigrasian secara akurat dan edukatif.
Kakanwil menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Dalam diskusi tersebut, Kakanwil Ditjenim menekankan bahwa media adalah mitra strategis dalam memberikan literasi kepada masyarakat.
Terutama terkait prosedur keberangkatan ke luar negeri untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya mengajak para jurnalis untuk terus berkolaborasi dalam menangkal berita hoax. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kantor Imigrasi dan awak media, kami harapkan masyarakat Karimun bisa mendapatkan akses informasi yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya,” harap Kakanwil Ditjenim. (*/ifa)




