KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika senilai Rp1 miliar lebih, Jumat (18/6/2026).
Pemusnahan BB dengan cara direbus, dan diblender itu, merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan jaringan internasional Malaysia–Indonesia pada 10 Juni 2026 di perairan Timur laut Pulau Tolong Iyu, Kabupaten Karimun.
Masing-masing, BB Narkotika yang diamankan dari tersangka AK, yakni jenis sabu seberat 1,084 kilogram, dan 582 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam termos es.

Komandan Lanal (Danlanal) Karimun Letkol Laut (P) Samuel Christian Noya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan.
“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Sekaligus memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah melalui proses penyidikan dan mendapatkan penetapan sesuai ketentuan hukum dimusnahkan secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Danlanal Karimun menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan melalui patroli serta operasi penindakan secara bersinergi dengan berbagai instansi terkait.
Kerja sama tersebut melibatkan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud), Polres Karimun, serta sejumlah instansi lainnya.
“Kerjasama ini dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika melalui wilayah perairan maupun daratan yang menjadi tanggung jawab pengamanan bersama,” paparnya.
Selain itu, dalam proses penegakan hukum, Lanal Karimun juga menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karimun serta Pengadilan Negeri Karimun.
Yakni guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Danlanal Karimun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karimun dari ancaman narkoba,” katanya.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi seluruh instansi terkait dalam mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, bersih dari narkoba, dan tetap kondusif. (ifa)




