BerandaKARIMUNBupati Karimun Dorong Kemudahan...

Bupati Karimun Dorong Kemudahan Investasi, Tekankan Tiga Tugas Utama Pemda

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), Senin (7/9/2026).

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Karimun.

Menurutnya, kebijakan investasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menyebut terdapat tiga tugas utama pemerintah daerah yang menjadi landasan dalam mendorong kebijakan investasi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran investasi diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan aktivitas usaha, serta menggerakkan roda perekonomian daerah.

Kedua, memberikan pelayanan publik yang prima. Pemerintah daerah dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan responsif, termasuk dalam proses perizinan bagi pelaku usaha.

Ketiga, meningkatkan daya saing daerah. Investasi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui pelatihan, pengembangan keterampilan serta pertumbuhan sektor industri.

“Pemerintah Daerah harus memiliki kebijakan yang kuat untuk menarik daya minat pengusaha berinvestasi. Kita ingin menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para investor di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati.

Ia berharap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal nantinya mampu menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat daya tarik Kabupaten Karimun di mata investor.

Selain memberikan kemudahan kepada dunia usaha, regulasi tersebut diharapkan tetap memastikan bahwa investasi yang masuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat Karimun. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati Karimun Dorong Kemudahan Investasi, Tekankan Tiga Tugas Utama Pemda

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), Senin (7/9/2026).

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Karimun.

Menurutnya, kebijakan investasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menyebut terdapat tiga tugas utama pemerintah daerah yang menjadi landasan dalam mendorong kebijakan investasi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran investasi diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan aktivitas usaha, serta menggerakkan roda perekonomian daerah.

Kedua, memberikan pelayanan publik yang prima. Pemerintah daerah dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan responsif, termasuk dalam proses perizinan bagi pelaku usaha.

Ketiga, meningkatkan daya saing daerah. Investasi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui pelatihan, pengembangan keterampilan serta pertumbuhan sektor industri.

“Pemerintah Daerah harus memiliki kebijakan yang kuat untuk menarik daya minat pengusaha berinvestasi. Kita ingin menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para investor di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati.

Ia berharap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal nantinya mampu menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat daya tarik Kabupaten Karimun di mata investor.

Selain memberikan kemudahan kepada dunia usaha, regulasi tersebut diharapkan tetap memastikan bahwa investasi yang masuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat Karimun. (*/ifa)

SARAN BERITA