KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tebias Kecamatan Belat menggandeng kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu menggelar penyuluhan sadar hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (11/9/2026), diikuti sejumlah RT, RW, kades Posyandu d. perwakilan pengurus PKK.
Dalam kegiatan penyuluhan sadar hukum ini, Kepala Desa Tebias Nazarudin menghadirkan sejumlah nara sumber yang berkompeten.
Seperti Geraldyn Begy Rosario Manihuruk, S.H. / Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Aldofe Remandho Pranajaya, A.Md. Pengelola Penanganan Perkara, Belantara/Pengelola Penanganan Perkara, Doni Saputra Saragih/ Pengawal Yustisial/Yuana Darma.
Menurut Geraldyn Begy Rosario Manihuruk, sosialisasi sadar hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Sekaligus mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan taat terhadap hukum yang berlaku.
Sementara Kepala Desa Tebias Nazarudin menegaskan kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi dalam menciptakan masyarakat yang tertib taat hukum.
Diharapkan melalui penyuluhan sadar hukum masyarakat paham tentang pentingnya hukum.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Desa Tebias dalam membangun kesadaran masyarakat agar patuh dan taat hukum yang berlaku,” terang Nazarudin. (mas)




