KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Panwaslu Kecamatan Tebing telah mengumumkan 111 peserta calon PTPS lulus tes seleksi administrasi.
Selanjutnya, peserta akan menjalani tes wawancara yang dimulai hari ini, Sabtu (12/10/2024) pukul 12.30 WIB. Tes wawancara dibagi dalam empat sesi disesuaikan dengan lokasi kelurahan/desa.
“Setelah lulu tes administrasi, Calon PTPS selanjutnya akan menjalani tes wawancara baru setelah itu akan ditetapkan menjadi PTPS di tempat mereka bertugas,” sebut Ketua Panwaslu Kecamatan Tebing, Rizka Ananda Putra.
Ia melanjutkan, tes wawancara calon PTPS akan digelar dari tanggal 12 – 16 Oktober 2024. Yang pertama, Kelurahan Teluk Uma, pada 12 Oktober 2024 pukul 12.30 WIB.
“Selanjutnya Desa Pongkar dan Kelurahan Pamak. Wawancaranya digelar tanggal 14 Oktober 2024. Kelurahan Harjosari dan Kapling pada tanggal 15 Oktober 2024, dan terakhir Kelurahan Tebing pada tanggal 16 Oktober 2024,” ungkap Nanda.
Adapun untuk jumlah TPS se Kecamatan Tebing yang terdiri dari 5 Kelurahan, dan 1 Desa jumlahnya sebanyak 48 TPS.
“Di Kelurahan Harjosari ada TPS, Kelurahan Tebing 12 TPS, Kelurahan Pamak 8 TPS, Desa Pongkar 5 TPS, Kelurahan Teluk Uma 9 TPS, dan Kelurahan Kapling 7 TPS,” imbuhnya.
Seluruh peserta saat mengikuti tes wawancara diwajibkan mengenakan pakaian bebas. Lalu membawa KTP asli, dan form kelengkapan berkas.
“Kepada masyarakat boleh memberikan tanggapan dan masukan kepada peserta calon PTPS. Tanggapan bisa diantarkan langsung ke Panwaslu Kecamatan Tebing maupun melalui email set.panwaslukec.tebing@gmail.com,” tutup Nanda. (nku)