BerandaKARIMUN18 Baliho Paslon BARA...

18 Baliho Paslon BARA Dirusak, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 18 Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon nomor urut 3 Bakti Lubis – Raja Bakhtiar yang berada di Kecamatan Kundur, ditemukan dalam keadaan rusak parah, Minggu (20/10/2024).

Diduga, pengrusakan baliho tersebut dilakukan secara terstruktur dan masif usai aksi pengrusakan terekam kamera CCTV milik di sekitar baliho.

“Belasan baliho yang rusak rata-rata berukuran 2 x 1,5 meter. Dua orang pelaku sempat terekam kamera CCTv di sekitar lokasi. Kedua pelaku beraksi di dua lokasi berbeda yang berada di tepi jalan,” ungkap Ketua PAC.Hanura Kecamatan Kundur, Joko Warsilo.

Ia melanjutkan, dalam rekaman CCTV terlihat Kedua pelaku melakukan tindakan merenggut secara paksa baliho berisikan gambar pasangan calon Bakti-Raja saat kondisi sepi di malam hari.

Anggota DPRD Kab.Karimun Fraksi Hanura ini mengatakan, kejadian pengrusakan 18 baliho BARA tersebut baru diketahui pada Minggu pagi.

“Kita baru tau kejadiannya tadi pagi, kerusakannya sangat fatal. Baliho tersebut hampir tidak bisa digunakan lagi. Ukuran baliho yang dirusak itu rata-rata berukuran 2 x 1,5 meter,” sambungnya.

Belasan baliho paslon nomor urut 3 yang dirusak tersebut berada di jalan Batu Kilometer 4 dan 5, Tanjungbatu, Kundur.

“Sebelum kami laporkan ke Panwascam, kami masih membuka jalur komunikasi dengan pelaku. Sesuai Arahan dari Cabup yang kami usung yakni Pak Bakti Lubis, kami diminta untuk membuka ruang komunikasi terlebih dahulu dengan pelaku dengan datang kepada kami dan minta maaf. Kalau tidak ada itikad baik dari pelaku, kasus pengrusakan APK ini akan kami proses lebih lanjut berupa pelaporan ke Panscam Kundur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Logistik Tim Pemenangan Koalisi Partai BARA Jon Veto Yuna mengatakan, selain kasus pengrusakan di Tanjungbatu, Kundur adalagi kasus pencurian baliho BARA yang sempat terjadi di kawasan Coastal Area Karimun.

“Ada satu baliho kita ukuran raksasa 4x 6 meter yang kami pasang di seberang jalan Coastal Area hilang tak berbekas,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan melaporkan kasus pengrusakan 18 baliho paslon BARA di jalan KM 4 dan 5, Tanjungbatu tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

“Segera akan kita laporkan. Kita juga akan minta Bawaslu meningkatkan pengawasannya karena ini melihat barang bukti yang ada, sepertinya dilakukan secara terstruktur, maksudnya ada yang memerintahkan pelaku,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

18 Baliho Paslon BARA Dirusak, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 18 Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon nomor urut 3 Bakti Lubis – Raja Bakhtiar yang berada di Kecamatan Kundur, ditemukan dalam keadaan rusak parah, Minggu (20/10/2024).

Diduga, pengrusakan baliho tersebut dilakukan secara terstruktur dan masif usai aksi pengrusakan terekam kamera CCTV milik di sekitar baliho.

“Belasan baliho yang rusak rata-rata berukuran 2 x 1,5 meter. Dua orang pelaku sempat terekam kamera CCTv di sekitar lokasi. Kedua pelaku beraksi di dua lokasi berbeda yang berada di tepi jalan,” ungkap Ketua PAC.Hanura Kecamatan Kundur, Joko Warsilo.

Ia melanjutkan, dalam rekaman CCTV terlihat Kedua pelaku melakukan tindakan merenggut secara paksa baliho berisikan gambar pasangan calon Bakti-Raja saat kondisi sepi di malam hari.

Anggota DPRD Kab.Karimun Fraksi Hanura ini mengatakan, kejadian pengrusakan 18 baliho BARA tersebut baru diketahui pada Minggu pagi.

“Kita baru tau kejadiannya tadi pagi, kerusakannya sangat fatal. Baliho tersebut hampir tidak bisa digunakan lagi. Ukuran baliho yang dirusak itu rata-rata berukuran 2 x 1,5 meter,” sambungnya.

Belasan baliho paslon nomor urut 3 yang dirusak tersebut berada di jalan Batu Kilometer 4 dan 5, Tanjungbatu, Kundur.

“Sebelum kami laporkan ke Panwascam, kami masih membuka jalur komunikasi dengan pelaku. Sesuai Arahan dari Cabup yang kami usung yakni Pak Bakti Lubis, kami diminta untuk membuka ruang komunikasi terlebih dahulu dengan pelaku dengan datang kepada kami dan minta maaf. Kalau tidak ada itikad baik dari pelaku, kasus pengrusakan APK ini akan kami proses lebih lanjut berupa pelaporan ke Panscam Kundur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Logistik Tim Pemenangan Koalisi Partai BARA Jon Veto Yuna mengatakan, selain kasus pengrusakan di Tanjungbatu, Kundur adalagi kasus pencurian baliho BARA yang sempat terjadi di kawasan Coastal Area Karimun.

“Ada satu baliho kita ukuran raksasa 4x 6 meter yang kami pasang di seberang jalan Coastal Area hilang tak berbekas,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan melaporkan kasus pengrusakan 18 baliho paslon BARA di jalan KM 4 dan 5, Tanjungbatu tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

“Segera akan kita laporkan. Kita juga akan minta Bawaslu meningkatkan pengawasannya karena ini melihat barang bukti yang ada, sepertinya dilakukan secara terstruktur, maksudnya ada yang memerintahkan pelaku,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA