BerandaKARIMUNTabrak Tiang Lampu Jalan,...

Tabrak Tiang Lampu Jalan, Mobil Yaris Terbalik di Coastal Area.

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satu unit mobil merek Toyota Yaris berwarna merah dengan plar nomor BP 1209 YM terbalik di daerah Jl. Lingkar Coastal Area (Depan Ecotel), Senin (10/03/2025).

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB, dan membuat heboh pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

Kapolres Karimun AKBP. Robb Topan Manusiwa melalui Kasatlantas Polres Karimun AKP. Dhia Cynthia.S, membenarkan lakalantas tunggal tersebut.

“Pengemudi bernama Eko Setiono (47 tahun) yang membawa penumpang bernama Adi Cahyadi (44 tahun), melaju dari restoran Kampung Kite menuju pelabuhan domestik. Mobil mengalami slip ban, dan menabrak lampu jalan disebabkan aspal dan tanahnya terlalu tinggi hingga terbalik,” beber Dhia Cynthia.

Beruntung, kedua orang tersebut hanya mengalami luka lecet di tangan dan di kaki. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSBT untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kerugian materil akibat kerusakan mobil diperkirakan sekitar Rp10 juta,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Tabrak Tiang Lampu Jalan, Mobil Yaris Terbalik di Coastal Area.

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satu unit mobil merek Toyota Yaris berwarna merah dengan plar nomor BP 1209 YM terbalik di daerah Jl. Lingkar Coastal Area (Depan Ecotel), Senin (10/03/2025).

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB, dan membuat heboh pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

Kapolres Karimun AKBP. Robb Topan Manusiwa melalui Kasatlantas Polres Karimun AKP. Dhia Cynthia.S, membenarkan lakalantas tunggal tersebut.

“Pengemudi bernama Eko Setiono (47 tahun) yang membawa penumpang bernama Adi Cahyadi (44 tahun), melaju dari restoran Kampung Kite menuju pelabuhan domestik. Mobil mengalami slip ban, dan menabrak lampu jalan disebabkan aspal dan tanahnya terlalu tinggi hingga terbalik,” beber Dhia Cynthia.

Beruntung, kedua orang tersebut hanya mengalami luka lecet di tangan dan di kaki. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSBT untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kerugian materil akibat kerusakan mobil diperkirakan sekitar Rp10 juta,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA