BerandaKARIMUNBupati Karimun Ajukan Rancangan...

Bupati Karimun Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Daerah Rp1,4 Triliun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,406 triliun pada Tahun Anggaran 2027.

Target tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disampaikan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (31/7/2026).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai pedoman penyusunan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.

Untuk tahun 2027, Pemkab Karimun mengusung tema pembangunan “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.”

Menurut Iskandarsyah, tema tersebut akan diwujudkan melalui empat prioritas pembangunan daerah.

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.

Kedua, memperkuat pembangunan infrastruktur serta konektivitas antarwilayah secara merata dan berkelanjutan.

Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperkuat sektor-sektor unggulan yang ramah lingkungan.

Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan empat prioritas tersebut, pemerintah berharap pembangunan daerah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Pendapatan dan Belanja Meningkat

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.406.673.895.779, meningkat dibanding target APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp1,12 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.404.673.895.779, atau meningkat dari APBD 2026 yang mencapai Rp1,29 triliun.

Alokasi belanja tersebut difokuskan untuk mendukung program prioritas, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian budaya daerah.

Dari proyeksi tersebut, pemerintah daerah memperkirakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp2 miliar.

Surplus itu akan dimanfaatkan sebagai pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.

Selain itu, Pemkab Karimun juga tidak lagi menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam dokumen KUA-PPAS 2027 sehingga penerimaan pembiayaan direncanakan nihil.

Harapkan Pembahasan Berjalan Lancar

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Iskandarsyah berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga dokumen tersebut dapat menjadi landasan penyusunan APBD 2027.

Ia optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat terwujudnya Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati Karimun Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Daerah Rp1,4 Triliun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,406 triliun pada Tahun Anggaran 2027.

Target tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disampaikan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (31/7/2026).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai pedoman penyusunan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.

Untuk tahun 2027, Pemkab Karimun mengusung tema pembangunan “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.”

Menurut Iskandarsyah, tema tersebut akan diwujudkan melalui empat prioritas pembangunan daerah.

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.

Kedua, memperkuat pembangunan infrastruktur serta konektivitas antarwilayah secara merata dan berkelanjutan.

Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperkuat sektor-sektor unggulan yang ramah lingkungan.

Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan empat prioritas tersebut, pemerintah berharap pembangunan daerah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Pendapatan dan Belanja Meningkat

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.406.673.895.779, meningkat dibanding target APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp1,12 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.404.673.895.779, atau meningkat dari APBD 2026 yang mencapai Rp1,29 triliun.

Alokasi belanja tersebut difokuskan untuk mendukung program prioritas, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian budaya daerah.

Dari proyeksi tersebut, pemerintah daerah memperkirakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp2 miliar.

Surplus itu akan dimanfaatkan sebagai pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.

Selain itu, Pemkab Karimun juga tidak lagi menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam dokumen KUA-PPAS 2027 sehingga penerimaan pembiayaan direncanakan nihil.

Harapkan Pembahasan Berjalan Lancar

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Iskandarsyah berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga dokumen tersebut dapat menjadi landasan penyusunan APBD 2027.

Ia optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat terwujudnya Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya. (*/ifa)

SARAN BERITA