BerandaKARIMUNGaji 14 ASN Pemkab...

Gaji 14 ASN Pemkab Karimun Cair 2 Hari Lagi, TPP Belum Pasti

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Gaji ke 14 atau yang biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun di kabarkan dibayarkan pada Rabu (19/3/2025).

Kepastian pbayaran gaji ke 14 ASN disampaikan Kepala BPKAD Karimun Dwiyandri Kurniawan, Senin (17/03/2025).

“Kalau tidak ada kendala, gaji 14 atau THR ASN untuk di Kab.Karimun,
akan dibayarkan lusa (2 hari lagi),” ungkap Dwiyandri.

Namun demikian, para ASN di lingkungan Pemkab Karimun masih belum bisa bernafas lega menyambut Idul Fitri lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Januari – Maret 2025 belum ada kepastian kapan dibayarkan.

“Untuk TPP, sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat. Jadi kami masih menunggu persetujuan kapan dibayarkannya,” tuturnya.

Dwiyandri menambahkan, dana untuk pencairan tersebut sudah tersedia, hanya saja Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun belum dapat mencairkan lantaran harus seizin Pemerintah Pusat.

“Terkait dibayarkan berapa bulan TPP tersebut, itu tergantung kebijakan Pimpinan, apakah langsung dibayar 3 bulan, 2 bulan dulu atau 1 bulan dulu tergantung Bupati Karimun nantinya,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Gaji 14 ASN Pemkab Karimun Cair 2 Hari Lagi, TPP Belum Pasti

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Gaji ke 14 atau yang biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun di kabarkan dibayarkan pada Rabu (19/3/2025).

Kepastian pbayaran gaji ke 14 ASN disampaikan Kepala BPKAD Karimun Dwiyandri Kurniawan, Senin (17/03/2025).

“Kalau tidak ada kendala, gaji 14 atau THR ASN untuk di Kab.Karimun,
akan dibayarkan lusa (2 hari lagi),” ungkap Dwiyandri.

Namun demikian, para ASN di lingkungan Pemkab Karimun masih belum bisa bernafas lega menyambut Idul Fitri lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Januari – Maret 2025 belum ada kepastian kapan dibayarkan.

“Untuk TPP, sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat. Jadi kami masih menunggu persetujuan kapan dibayarkannya,” tuturnya.

Dwiyandri menambahkan, dana untuk pencairan tersebut sudah tersedia, hanya saja Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun belum dapat mencairkan lantaran harus seizin Pemerintah Pusat.

“Terkait dibayarkan berapa bulan TPP tersebut, itu tergantung kebijakan Pimpinan, apakah langsung dibayar 3 bulan, 2 bulan dulu atau 1 bulan dulu tergantung Bupati Karimun nantinya,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA