BerandaKARIMUNCabjari Karimun di Tanjung...

Cabjari Karimun di Tanjung Batu Gelar Penyuluhan Sadar Hukum Desa Gemuruh

spot_img

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu menggelar penyuluhan sadar hukum di Gedung Tok Macang desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Rabu (19/3/2025).

Hadir di acara tersebut, Kacabjari Tanjung Batu Juprijal diwakili Plt Kasubsi Intelijen, dan Datun Yosef A.R. Nainggolan, Plt Kasubsi Pidum dan Pidsus Danial Gomes, Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, perangkat desa, ketua dusun, RT, RW, BPD, serta pemuda dan masyarakat.

Plt Kasubsi Intelijen dan Datun Yosef A.R. Nainggolan mengatakan kegiatan penyuluhan sadar hukum di Desa Gemuruh sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku.

“Penyuluhan kali ini, kita mengambil tema, Hukum Pidana dan Hukum Perdata serta Perlindungan Konsumen di Mata Hukum,” ungkap Yosef.

Sementara Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum dari Kacabjari Kundur.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Banyak ilmu yang diketahui seperti hukum pertanahan, hukum perdata dan hukum pidana.

“Melalui penyuluhan hukum diharapkan masyarakat desa Gemuruh memahami dan mematuhi hukum yang berlaku,” kata Ari. (mas)

spot_img
SARAN BERITA

Cabjari Karimun di Tanjung Batu Gelar Penyuluhan Sadar Hukum Desa Gemuruh

KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu menggelar penyuluhan sadar hukum di Gedung Tok Macang desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Rabu (19/3/2025).

Hadir di acara tersebut, Kacabjari Tanjung Batu Juprijal diwakili Plt Kasubsi Intelijen, dan Datun Yosef A.R. Nainggolan, Plt Kasubsi Pidum dan Pidsus Danial Gomes, Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, perangkat desa, ketua dusun, RT, RW, BPD, serta pemuda dan masyarakat.

Plt Kasubsi Intelijen dan Datun Yosef A.R. Nainggolan mengatakan kegiatan penyuluhan sadar hukum di Desa Gemuruh sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku.

“Penyuluhan kali ini, kita mengambil tema, Hukum Pidana dan Hukum Perdata serta Perlindungan Konsumen di Mata Hukum,” ungkap Yosef.

Sementara Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum dari Kacabjari Kundur.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Banyak ilmu yang diketahui seperti hukum pertanahan, hukum perdata dan hukum pidana.

“Melalui penyuluhan hukum diharapkan masyarakat desa Gemuruh memahami dan mematuhi hukum yang berlaku,” kata Ari. (mas)

SARAN BERITA