KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja.
Jumlah kasus selama periode Januari-Maret 2025 ini, meningkat 174 % dibanding periode yang sama tahun 2024.
“Kalau dirata-rata, maka KBRI telah menangani sekitar 20-25 kasus baru
setiap hari kerja,” ungkap Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto melalui rilis yang diterima redaksi kabarkarimun.co.id, Jumat (25/4/2025).
Dari total kasus yang ditangani, lanjut Santo, sebanyak 1.112 kasus atau 85% melibatkan WNI terkait dengan penipuan daring atau online scam.
Sebagaimana diketahui, kegiatan
penipuan daring dilakukan oleh WNI, dan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah
air.
“Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263%, dari 306 kasus menjadi 1.112.
Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan
keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri,” beber Santo.
Sesuai informasi Imigrasi Kamboja, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap, dan bekerja secara legal di Kamboja.
Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam sudah berada di Kamboja lebih dari 6 (enam) bulan.
“Nampaknya, walau sudah ada imbauan pemerintah, maupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, nyatanya masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan
yang menyesatkan dengan janji gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, serta persyaratan yang minim,” tambah Santo.
Untuk itu, Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati, dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan
di luar negeri.
KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi
terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja.
“Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal, dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” kata Dubes Santo.
Selain kasus online scam, lanjut Santo, KBRI Pnom Penh juga banyak menangani kasus kematian WNI. Dimana angka kasusnya pun terus meningkat.
“Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI, termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39%), diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18%), kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14%), HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11%), kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11%) serta TBC
dan penyakit paru-paru (2 kasus/7%),” ujar Santo. (tlg)