BerandaKARIMUNBupati dan DPRD Teken...

Bupati dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025 – 2029

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Karimun telah menandatangani nota kesepakatan terhadap rencana awal (ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.

Penandatangannan Ranwal RPJMD dilakukan pada paripurna di Balai Rong Sri, Senin (5/5/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I Satria, dan Wakil Ketua II Ady Hermawan.

Turut hadir Bupati Karimun Iskandar, Wakil Bupati Rocky M.Bawole, dan sejumlah kepala OPD.

Sebelum disetujui, delapan fraksi DPRD memberikan pandangan terhadap Ranwal RPJMD 2025-2029.

Salah satunya, pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dibangun hendaknya dilengkapi dengan beberapa peralatan pendukung. Sehingga pelaksanaan pelatihan, menghasilkan tenaga kerja siap pakai.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Wakil Bupati Karimun Rocky Bawole mengapresiasi masukan dari teman teman DPRD. Terutama dalam memperkuat muatan RPJMD untuk masa 5 tahun mendatang.

Setelah disahkan, kegiatan yang tertuang dalam RPJMD yang akan dilaksanakan yakni program Halo Bupati.

“Pada prinsipnya kami optimis melaksanakan RPJMD sampai 5 tahun mendatang,” tutur Iskandarsyah. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025 – 2029

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Karimun telah menandatangani nota kesepakatan terhadap rencana awal (ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.

Penandatangannan Ranwal RPJMD dilakukan pada paripurna di Balai Rong Sri, Senin (5/5/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I Satria, dan Wakil Ketua II Ady Hermawan.

Turut hadir Bupati Karimun Iskandar, Wakil Bupati Rocky M.Bawole, dan sejumlah kepala OPD.

Sebelum disetujui, delapan fraksi DPRD memberikan pandangan terhadap Ranwal RPJMD 2025-2029.

Salah satunya, pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dibangun hendaknya dilengkapi dengan beberapa peralatan pendukung. Sehingga pelaksanaan pelatihan, menghasilkan tenaga kerja siap pakai.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Wakil Bupati Karimun Rocky Bawole mengapresiasi masukan dari teman teman DPRD. Terutama dalam memperkuat muatan RPJMD untuk masa 5 tahun mendatang.

Setelah disahkan, kegiatan yang tertuang dalam RPJMD yang akan dilaksanakan yakni program Halo Bupati.

“Pada prinsipnya kami optimis melaksanakan RPJMD sampai 5 tahun mendatang,” tutur Iskandarsyah. (tlg)

SARAN BERITA