BerandaKARIMUNRutan Kelas IIB -...

Rutan Kelas IIB – BNNK Karimun Teken MoU Cegah dan Berantas Peredaran Narkotika

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun telah meneken perjanjian kerjasama terkait pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika di lingkup Rutan, Rabu (7/5/2025).

“Inisiatif ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga merupakan bagian dari program kerja sama nasional yang diterapkan di seluruh Lapas dan Rutan. Juga pengimplementasian Asta Cita dari Presiden RI serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” jelas Plt Kepala Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun Candra Putra Irawansyah.

Dalam proses pemeriksaan maupun pengeledahan secara rutin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun, pihaknya selalu melibatkan BNNK Karimun.

Termasuk aparat kepolisian maupun petugas internal Rutan sendiri. Untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari narkotika.

Selain itu, program rehabilitasi sosial diberikan kepada narapidana untuk membantu pemulihan psikologis dan sosial mereka agar dapat lepas dari jerat narkoba.

Baik BNNK maupun pihak lapas dan rutan berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari pengaruh narkotika

“Kami yakin dengan sinergi yang solid, masalah peredaran narkoba di lapas dan rutan bisa diminimalisir. Tidak ada ruang untuk narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tuturnya.

Langkah kerja sama ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap pemerintah dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus pembinaan kepada korban narkotika agar tidak kembali terjerumus.

Sementara itu Kepala BNNK Karimun Jamaluddin Syarief Nur menyebutkan, kerjasama dengan Rutan kelas IIB Tanjungbalai Karimun untuk memperketat pengawasan dan memberantas peredaran Narkotika.

“MoU ini memungkinkan kami untuk terus berkomunikasi dengan lapas dan rutan. Jika ditemukan adanya peredaran narkoba di dalam, mereka akan segera berkoordinasi dengan kami untuk langkah penindakan,” tegasnya. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Rutan Kelas IIB – BNNK Karimun Teken MoU Cegah dan Berantas Peredaran Narkotika

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun telah meneken perjanjian kerjasama terkait pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika di lingkup Rutan, Rabu (7/5/2025).

“Inisiatif ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga merupakan bagian dari program kerja sama nasional yang diterapkan di seluruh Lapas dan Rutan. Juga pengimplementasian Asta Cita dari Presiden RI serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” jelas Plt Kepala Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun Candra Putra Irawansyah.

Dalam proses pemeriksaan maupun pengeledahan secara rutin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun, pihaknya selalu melibatkan BNNK Karimun.

Termasuk aparat kepolisian maupun petugas internal Rutan sendiri. Untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari narkotika.

Selain itu, program rehabilitasi sosial diberikan kepada narapidana untuk membantu pemulihan psikologis dan sosial mereka agar dapat lepas dari jerat narkoba.

Baik BNNK maupun pihak lapas dan rutan berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari pengaruh narkotika

“Kami yakin dengan sinergi yang solid, masalah peredaran narkoba di lapas dan rutan bisa diminimalisir. Tidak ada ruang untuk narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tuturnya.

Langkah kerja sama ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap pemerintah dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus pembinaan kepada korban narkotika agar tidak kembali terjerumus.

Sementara itu Kepala BNNK Karimun Jamaluddin Syarief Nur menyebutkan, kerjasama dengan Rutan kelas IIB Tanjungbalai Karimun untuk memperketat pengawasan dan memberantas peredaran Narkotika.

“MoU ini memungkinkan kami untuk terus berkomunikasi dengan lapas dan rutan. Jika ditemukan adanya peredaran narkoba di dalam, mereka akan segera berkoordinasi dengan kami untuk langkah penindakan,” tegasnya. (*/ifa)

SARAN BERITA