BerandaKARIMUNLanal Karimun Gagalkan Penyelundupan...

Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Kokain dan Sabu Seberat 1.9 Ton

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg, dan Kokain seberat 1.200 Kg di Selat Durian Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).

Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand.

Lima orang WNA dengan identitas nakhoda berinisial KS (Thailand), dan empat ABK warga negara Myanmar berinisial UTT, AKO, KL dan S berhasil diamankan.

Pangkoarmada I Laksamana Madya TNI Fauzi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan aksi penyelundupan narkoba menindaklanjuti informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025.

Di mana, patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing memasuki perairan Selat Durian
sekira pukul 01.00 dini hari.

Saat kapal melintas dengan kecepatan relatif tinggi, nakhoda tidak mengindahkan perintah Tim Patroli untuk berhenti.

“Dalam proses penghentian, sempat terjadi aksi pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut berupaya melarikan diri,” ungkap Fauzi saat konfrensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025).

Setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal, lanjut Fauzi,
didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan kapal ikan asing berbendera Thailand.

Diawaki lima orang WNA, dengan identitas nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, serta empat ABK berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.

“Dugaan awal, kapal ikan tersebut melakukan tindak pidana berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Kemudian kapal dikawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun,” beber Fauzi.

Setelah kapal tiba di pangkalan Lanal Tanjung Balai Karimun, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan, dan ditemukan muatan sebanyak 95 karung yang dibedakan dengan dua jenis warna, kuning dan warna putih.

Dengan rincian 35 karung berwarna kuning. Dimana satu karungnya berisi 20 bungkus teh china berwana hijau, dengan total 700 bungkus yang total berat keseluruhan 700 Kg.

Sedangkan berwarna putih berjumlah 60 karung. Satu karungnya berisi 20 bungkus teh china berwana merah dengan total 1.200 Kg.

“Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau setara 1,9 ton yang diindikasikan bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu,” terang Fauzi.

Untuk memastikannya, telah dilakukan pengujian oleh Tim Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U, dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

“Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa. Dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp1.500.000, dan 1 gram kokain seharga Rp5 juta maka total nilai narkotika mencapai Rp7.057 triliun,” beber Fauzi.

Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.

Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus
memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal activity (penyelundupan narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Kokain dan Sabu Seberat 1.9 Ton

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg, dan Kokain seberat 1.200 Kg di Selat Durian Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).

Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand.

Lima orang WNA dengan identitas nakhoda berinisial KS (Thailand), dan empat ABK warga negara Myanmar berinisial UTT, AKO, KL dan S berhasil diamankan.

Pangkoarmada I Laksamana Madya TNI Fauzi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan aksi penyelundupan narkoba menindaklanjuti informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025.

Di mana, patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing memasuki perairan Selat Durian
sekira pukul 01.00 dini hari.

Saat kapal melintas dengan kecepatan relatif tinggi, nakhoda tidak mengindahkan perintah Tim Patroli untuk berhenti.

“Dalam proses penghentian, sempat terjadi aksi pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut berupaya melarikan diri,” ungkap Fauzi saat konfrensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025).

Setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal, lanjut Fauzi,
didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan kapal ikan asing berbendera Thailand.

Diawaki lima orang WNA, dengan identitas nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, serta empat ABK berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.

“Dugaan awal, kapal ikan tersebut melakukan tindak pidana berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Kemudian kapal dikawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun,” beber Fauzi.

Setelah kapal tiba di pangkalan Lanal Tanjung Balai Karimun, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan, dan ditemukan muatan sebanyak 95 karung yang dibedakan dengan dua jenis warna, kuning dan warna putih.

Dengan rincian 35 karung berwarna kuning. Dimana satu karungnya berisi 20 bungkus teh china berwana hijau, dengan total 700 bungkus yang total berat keseluruhan 700 Kg.

Sedangkan berwarna putih berjumlah 60 karung. Satu karungnya berisi 20 bungkus teh china berwana merah dengan total 1.200 Kg.

“Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau setara 1,9 ton yang diindikasikan bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu,” terang Fauzi.

Untuk memastikannya, telah dilakukan pengujian oleh Tim Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U, dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

“Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa. Dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp1.500.000, dan 1 gram kokain seharga Rp5 juta maka total nilai narkotika mencapai Rp7.057 triliun,” beber Fauzi.

Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.

Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus
memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal activity (penyelundupan narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI. (tlg)

SARAN BERITA