KARIMUN, kabarkarimun.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta pekerja mandiri di BUMDesa Bersama Lancang Amanah LKD, Kecamatan Kundur Barat, Kamis (15/05/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
“Santunan sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja secara mandiri,” ujar Staf Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun, Ammazizzaky Tarigan.
Penyerahan diberikan langsung oleh Camat Kundur Barat yang diwakilan oleh Kasubbag Perencanaan dan Direktur BUMDesa Bersama Lancang Amanah LKD sebagai mitra pelayanan di wilayah tersebut.
Selain penyerahan santunan, acara juga diisi dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kerja. Khususnya bagi para pelaku usaha mandiri, petani, nelayan, dan UMKM.
“Bagi warga pekerja di Kecamatan Kundur Barat dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BUMDesa Bersama Lancang Amanah LKD yang bertempat di belakang Kantor Cabang Kundur Barat,” tambah Ammazizzaky.
BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh lapisan masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta agar dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja mandiri yang terlindungi dan mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonominya. (*/njo)