KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karimun memberikan rapor merah terkait kinerja Bupati Karimun tahun 2024.
Hal ini terungkap saat sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2024, Senin (26/5/2025).
Juru bicara Pansus DPRD Karimun, Hasanuddin SH menyampaikan, rapor merah diberikan tergambar saat penyampaian pidato Bupati.
Artinya,, Pansus DPRD tidak bisa segera bekerja tanpa ada dokumen fisik LKPj. Tetapi harus menunggu dokumen lebih kurang dua minggu.
“Ini menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan Bupati baru terhadap kinerja birokrasi yang sampai saat ini menjadi rapor merah untuk segera dilakukan perbaikan,” ungkap Hasanuddin.
Selain itu, lanjut Hasanuddin, banyak kekurangan dalam dokumen LKPj tahun 2024 yang hanya berisi 200 halaman. Hal ini dinilai tidak memenuhi standar minimum dokumen LKPj yang harus disampaikan.
Utamanya terkait dengan laporan pencapaian target kinerja yang digambarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan oleh masing-masing perangkat daerah yang dilakukan dalam satu tahun penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan 200 halaman tersebut, tidak cukup untuk menjelaskan secara terperinci beberapa poin penting. Seperti alasan pendapatan daerah yang tidak tercapai, termasuk DAU, DAK, retribusi jasa umum, bagi hasil, transfer daerah dan lainnya,” jelasnya.
Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga tidak dijelaskan secara terperinci dalam LKPJ yang dibuat Bupati Karimun tersebut.
“Harusnya dijelaskan, realisasi fisiknya berapa, realisasi keuangan berapa, namun ini tidak dimuat dalam LKPJ yang disusun,” terangnya.
Dalam RDP oleh Pansus bersama pemrakarsa bahwa ternyata hampir semua perangkat daerah tidak memberikan data penyelengaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
“Oleh karenanya, pansus beranggapan bahwa LKPj tahun 2024 ini hanya sekadar formalitas sebagai kewajiban laporan Bupati,” tegas Hasanuddin.
Terkait hal itu, Pansus DPRD Karimun meminta Bupati Karimun harus melakukan perbaikan penyusunan sistematika laporan pada tahun anggaran yang akan datang.
“Saran dan masukan dari kami semoga kedepan Bupati Karimun beserta wakil dan seluruh jajaran dapat serius dalam menyampaikan LKPJ,” tutupnya.
Sementara Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole mengapresiasi kinerja Pansus dalam menyelesaikan LKPj tahun 2024.
“Semua masukkan dan saran yang disampaikan menjadi catatan dan tanggung jawab kami (bupati dan wakil bupati, red) ke depan. Tapi kami juga perlu dukungan maupun support dari semua pihak,” ucap Rocky singkat.
Paripurna LKPj tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Raja Rafiza, dan Wakil Ketua II Ady Hermawan.
Sebelum ditutup, dilakukan penyerahan dokumen LKPj tahun 2024 dari Pansus ke Ketua DPRD. (ifa)