BerandaKARIMUNDatangi Polres Karimun, Keluarga...

Datangi Polres Karimun, Keluarga NK Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Penipuan dengan Terlapor AIT

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sesuai janji, perwakilan keluarga NK, mendatangi Polres Karimun, Senin (29/12/2025).

Kedatangan Raja Ryan, didampingi Pembina Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Karimun, Zuhdiono, mempertanyakan proses lanjutan laporan dugaan penipuan dengan terlapor oknum LSM berinisial AIT alias TB.

“Ya, kami datang untuk menanyakan sejauhmana kelanjutan proses laporan dugaan penipuan yang melibatkan oknum LSM. Karena sudah dilaporkan kok belum diproses?” jelas Zuhdiono kepada awak media.

Disampaikan Zuhdiono, ada titik terang kalau laporan no: B/SP2HP/98/XII/RES.1.11./2025/Satreskrim tertanggal 2 Desember 2025, masih berproses. Hal ini diketahuinya setelah bertemu Kasat Intelkam.

“Tadi kami sudah ketemu dengan Kasat Intelkam, mereka menjelaskan bahwa laporan kami sedang diproses,” sebutnya.

Mengetahui laporan mereka masih berproses, Zuhdiono mengapresiasi kinerja kepolisian.

Meski begitu, pihaknya tetap terus mengawal kasus dugaan penipuan dengan terlapor AIT alias TB, hingga tuntas.

“Benar, kami mengapresiasi proses penyelidikan yang sedang berjalan. Yang psti, kami akan terus mengawal perkembangannya ke depan,” tegas Zuhdiono diamini Raja Ryan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karimun melalui Kasi Humas Iptu Jordan Manurung membenarkan, kasus dugaan penipuan dimaksud masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun, dan sedang dilakukan penyelidikan. Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ada beberapa saksi yang masih belum bisa didatangkan karena posisinya sekarang sedang berada di luar Kabupaten Karimun,” sebutnya.

Menurut Jordan, untuk ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka, pihaknya harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti terlebih dahulu.

“Saksi yang sudah kami lakukan pemanggilan saat ini 3 orang, dan telah dimintai keterangan,” imbuhnya. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Datangi Polres Karimun, Keluarga NK Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Penipuan dengan Terlapor AIT

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sesuai janji, perwakilan keluarga NK, mendatangi Polres Karimun, Senin (29/12/2025).

Kedatangan Raja Ryan, didampingi Pembina Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Karimun, Zuhdiono, mempertanyakan proses lanjutan laporan dugaan penipuan dengan terlapor oknum LSM berinisial AIT alias TB.

“Ya, kami datang untuk menanyakan sejauhmana kelanjutan proses laporan dugaan penipuan yang melibatkan oknum LSM. Karena sudah dilaporkan kok belum diproses?” jelas Zuhdiono kepada awak media.

Disampaikan Zuhdiono, ada titik terang kalau laporan no: B/SP2HP/98/XII/RES.1.11./2025/Satreskrim tertanggal 2 Desember 2025, masih berproses. Hal ini diketahuinya setelah bertemu Kasat Intelkam.

“Tadi kami sudah ketemu dengan Kasat Intelkam, mereka menjelaskan bahwa laporan kami sedang diproses,” sebutnya.

Mengetahui laporan mereka masih berproses, Zuhdiono mengapresiasi kinerja kepolisian.

Meski begitu, pihaknya tetap terus mengawal kasus dugaan penipuan dengan terlapor AIT alias TB, hingga tuntas.

“Benar, kami mengapresiasi proses penyelidikan yang sedang berjalan. Yang psti, kami akan terus mengawal perkembangannya ke depan,” tegas Zuhdiono diamini Raja Ryan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karimun melalui Kasi Humas Iptu Jordan Manurung membenarkan, kasus dugaan penipuan dimaksud masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun, dan sedang dilakukan penyelidikan. Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ada beberapa saksi yang masih belum bisa didatangkan karena posisinya sekarang sedang berada di luar Kabupaten Karimun,” sebutnya.

Menurut Jordan, untuk ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka, pihaknya harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti terlebih dahulu.

“Saksi yang sudah kami lakukan pemanggilan saat ini 3 orang, dan telah dimintai keterangan,” imbuhnya. (ifa)

SARAN BERITA