BerandaKARIMUNDirjen Imigrasi Paparkan Tiga...

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

spot_img

KAMBOJA, kabarkarimun.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

Strategi ini menjadi fondasi dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia sekaligus menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Optimalisasi Teknologi untuk Pengamanan Perbatasan

Dalam pemaparannya, Hendarsam menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Sistem tersebut diperkuat oleh Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat guna meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Pemanfaatan teknologi dan analisis data dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas kejahatan transnasional sejak tahap awal.

APOA Berperan dalam Pengawasan WNA

Pada sektor pengawasan warga negara asing, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurutnya, integrasi tersebut turut mendukung penegakan hukum keimigrasian, termasuk dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di Indonesia.

Indonesia Usulkan Sistem Undian untuk Working Holiday Visa Australia

Selain menghadiri forum DGICM 2026, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan agar mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia menggunakan sistem undian atau ballot system.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia melalui Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” kata Hendarsam.

Indonesia Pimpin Isu Penyelundupan Manusia di ASEAN

Dalam forum regional tersebut, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.

Sementara itu, sejumlah negara ASEAN lainnya memimpin area kerja sama berbeda, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan respons yang terintegrasi dan kolaboratif di tingkat regional.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutupnya. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

KAMBOJA, kabarkarimun.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

Strategi ini menjadi fondasi dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia sekaligus menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Optimalisasi Teknologi untuk Pengamanan Perbatasan

Dalam pemaparannya, Hendarsam menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Sistem tersebut diperkuat oleh Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat guna meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Pemanfaatan teknologi dan analisis data dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas kejahatan transnasional sejak tahap awal.

APOA Berperan dalam Pengawasan WNA

Pada sektor pengawasan warga negara asing, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurutnya, integrasi tersebut turut mendukung penegakan hukum keimigrasian, termasuk dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di Indonesia.

Indonesia Usulkan Sistem Undian untuk Working Holiday Visa Australia

Selain menghadiri forum DGICM 2026, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan agar mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia menggunakan sistem undian atau ballot system.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia melalui Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” kata Hendarsam.

Indonesia Pimpin Isu Penyelundupan Manusia di ASEAN

Dalam forum regional tersebut, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.

Sementara itu, sejumlah negara ASEAN lainnya memimpin area kerja sama berbeda, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan respons yang terintegrasi dan kolaboratif di tingkat regional.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutupnya. (*/ifa)

SARAN BERITA