KARIMUN, kabarkarimun.co.id — Sebanyak 318 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada narapidana yang dinilai telah memenuhi persyaratan, terutama dalam hal berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Coastal Area Tanjung Balai Karimun.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada lima orang perwakilan warga binaan.
Bagi para penerima, remisi bukan hanya bermakna pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti pembinaan di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan,” ucap Yoga.
“Kami berharap momentum Kemerdekaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” lanjutnya.
Selain Remisi Umum bagi narapidana, dalam momentum tersebut juga diberikan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Rutan berharap pemberian remisi dapat mendorong warga binaan untuk semakin disiplin dan konsisten mengikuti berbagai program pembinaan.
Masa menjalani pidana diharapkan tidak hanya menjadi proses menjalankan hukuman, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangun keterampilan, memperbaiki perilaku dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Dengan demikian, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi ratusan warga binaan penerima remisi untuk menatap masa depan dengan semangat perubahan dan kehidupan yang lebih baik. (*/ifa)




