KARIMUN, kabarkarimun.co.id — Pemerintah Kabupaten Karimun memproyeksikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat sebesar Rp219,38 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Karimun Iskandarsyah dalam rapat paripurna DPRD Karimun terkait penyampaian pidato Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 di Gedung Balai Rongsri, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza dan dihadiri langsung Bupati Karimun Iskandarsyah.
Dalam pemaparannya, Iskandarsyah menyebut pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,12 triliun pada APBD murni 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,34 triliun.
Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta bertambahnya dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,42 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp113,1 miliar dibandingkan alokasi belanja pada APBD murni yang sebesar Rp1,29 triliun.
Menurut Bupati, penambahan belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
Dari sisi pembiayaan, Pemkab Karimun juga mencatat adanya realisasi SiLPA berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp70,64 miliar.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan estimasi awal SiLPA yang ditetapkan sebesar Rp40,93 miliar.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan, usulan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 yang disampaikan pemerintah daerah selanjutnya akan dibahas dan dicermati oleh masing-masing fraksi DPRD Karimun.
“Seluruh masukan, tanggapan dan evaluasi dari fraksi akan disusun secara tertulis sebelum masuk ke tahapan pembahasan dan pengesahan anggaran bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD dan Pemkab Karimun dalam menyusun serta menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (ifa)




