BerandaKARIMUNAPBD-P Karimun Tahun 2026...

APBD-P Karimun Tahun 2026 Disahkan Rp1,3 T, Fraksi Nasdem Soroti Minim Kontribusi Perumda untuk PAD

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2026, disahkan dalam Paripurna DPRD, Jumat (25/9/2026).

Meski APBD-P disetujui sebesar Rp1,3 triliun lebih, namun Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan. Diantaranya, belum maksimalnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Padahal, pemerintah telah menyuntikan penyertaan modal yang tidak sedikit. Namun hasilnya belum dirasakan oleh masyarakat.

Sekretaris Fraksi NasDem Eri Januardin menyebutkan, pihaknya tidak mempersoalkan semangat memperkuat BPR Tuan Karimun yang notabene milik daerah dengan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar.

Anggota DPRD Karimun Eri Januardin.

Namun alangkah naifnya, keberadaan BPR Tuah Karimun belum memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD.

“Seharusnya, setiap penyertaan modal yang bersumber dari uang rakyat harus memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas,” tegas Eri.

Okeh karenanya, Fraksi NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah agar penyertaan modal tersebut benar-benar memberikan dampak luas, terutama peningkatan akses pembiayaan masyarakat.

“Entah itu berupa penguatan UMKM, 
pengembangan usaha masyarakat, maupun peningkatan kinerja BPR itu sendiri. Terpenting, berkontribusi bagi PAD,” sebut Eri.

Sebaliknya, lanjut Eri, jangan sampai Pemerintah Daerah terus menambah modal, tetapi kinerja dan manfaat ekonominya tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

“Jadi, kami harapkan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal dapat menegaskan kepada Direksi BPR maupun Perumda lainnya untuk mampu dan bisa memberikan deviden sekaligus berkontribusi terhadap APBD Kabupaten Karimun,” imbuhnya.

Sementara Juru Bicara Banggar Suyadi menyampaikan hasil pembahasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Karimun TA 2026.

Dimana, hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah disepakati sebesar Rp1.343.948.499.940,00. Artinya tidak terjadi perubahan.

Pun dengan Belanja Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.412.090.123.047,50 tidak mengalami perubahan. Dan untuk pembiayaan daerah  ditetapkan sebesar Rp68.141.623.107,50.

“Kami berharap, Perubahan APBD tahun 2026 yang sepakati dapat diimbangi dengan kinerja dan bukti nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun,” tegas Suyadi. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

APBD-P Karimun Tahun 2026 Disahkan Rp1,3 T, Fraksi Nasdem Soroti Minim Kontribusi Perumda untuk PAD

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2026, disahkan dalam Paripurna DPRD, Jumat (25/9/2026).

Meski APBD-P disetujui sebesar Rp1,3 triliun lebih, namun Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan. Diantaranya, belum maksimalnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Padahal, pemerintah telah menyuntikan penyertaan modal yang tidak sedikit. Namun hasilnya belum dirasakan oleh masyarakat.

Sekretaris Fraksi NasDem Eri Januardin menyebutkan, pihaknya tidak mempersoalkan semangat memperkuat BPR Tuan Karimun yang notabene milik daerah dengan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar.

Anggota DPRD Karimun Eri Januardin.

Namun alangkah naifnya, keberadaan BPR Tuah Karimun belum memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD.

“Seharusnya, setiap penyertaan modal yang bersumber dari uang rakyat harus memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas,” tegas Eri.

Okeh karenanya, Fraksi NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah agar penyertaan modal tersebut benar-benar memberikan dampak luas, terutama peningkatan akses pembiayaan masyarakat.

“Entah itu berupa penguatan UMKM, 
pengembangan usaha masyarakat, maupun peningkatan kinerja BPR itu sendiri. Terpenting, berkontribusi bagi PAD,” sebut Eri.

Sebaliknya, lanjut Eri, jangan sampai Pemerintah Daerah terus menambah modal, tetapi kinerja dan manfaat ekonominya tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

“Jadi, kami harapkan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal dapat menegaskan kepada Direksi BPR maupun Perumda lainnya untuk mampu dan bisa memberikan deviden sekaligus berkontribusi terhadap APBD Kabupaten Karimun,” imbuhnya.

Sementara Juru Bicara Banggar Suyadi menyampaikan hasil pembahasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Karimun TA 2026.

Dimana, hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah disepakati sebesar Rp1.343.948.499.940,00. Artinya tidak terjadi perubahan.

Pun dengan Belanja Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.412.090.123.047,50 tidak mengalami perubahan. Dan untuk pembiayaan daerah  ditetapkan sebesar Rp68.141.623.107,50.

“Kami berharap, Perubahan APBD tahun 2026 yang sepakati dapat diimbangi dengan kinerja dan bukti nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun,” tegas Suyadi. (tlg)

SARAN BERITA