KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sebanyak 28 personel Polres Karimun menerima penghargaan dari Kapolres AKBP Ryky W. Muharam SH SIK, Senin (13/2/2023).
Penghargaan diberikan Kapolres Karimun karena berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.
Adapun personel penerima penghargaan tersebut diantaranya dari Satnarkoba Polsek Tebing, Polsek Moro, Polsek Kuba, dan Polsek Kundur.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam berharap, para personel yang mendapatkan penghargaan untuk dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.
“Dengan adanya pemberian reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi diharapkan bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas. Pun menjadi motivasi bagi personel lain yang belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan reward,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepad ke-28 personel yang telah menjalankan tugas dengan baik dan mendukung serta membantu tugas Polri.
“Saya mengharapkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi Kepolisian. Marilah kita syukuri karena dapat mengabdi di Kepolisian ini,” tutupnya. (nku)