KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Nurhidayat, S.Sos resmi menyatakan mundur dari Bawaslu Kabupaten Karimun per tanggal 5 Mei 2023.
Pria yang akrab disapa Bang Dayat ini sudah berpamitab bersama kolwganya di Sekretariat Bawaslu Karimun pada Jumat (5/5/2023) pagi.
Pengunduran diri Ketua Bawaslu Karimun periode 2018-2023, cukup mengejutkan sekaligus disayangkan sebagian pihak. Mengingat masa tugasnya sebagai pengawas pemilu akan berakhir kurang lebih sekitar tiga bulan lagi.
Fokus mengabdi lebih jauh bagi masyarakat, dan membangun daerah menjadi alasan tersendiri di balik keputusan pria kelahiran Moro, Kabupaten Karimun ini untuk mundur dari tukang semprit Pemilu.
“Saya merasa masa bakti saya sebagai penyelenggara pemilu sudah cukup. Saya ingin berbuat lebih bagi masyarakat, ingin fokus agar dapat lebih berbakti kepada masyarakat, dan membangun daerah meskipun dengan cara yang berbeda,” beber pria berusia 38 tahun tersebut.
Beberapa catatan menarik beliau selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun bersama kedua anggotanya, Mohammad Fadli, SH, dan Tiuridah Silitonga, ST SH MM diantaranya,
- Pencoretan salah satu oknum calon legislatif dari daftar calon tetap DPRD Kabupaten Karimun pada Pemilu 2019.
- Putusan Pidana Pemilu bagi oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat pengrusakan surat suara yang dilakukan.
- Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS di Kabupaten Karimun pada Pemilu 2019.
- Rekomendasi pelanggaran netralitas ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh salah satu oknum ASN guru di Kabupaten Karimun.
- Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi RI pada Pilkada tahun 2020.
Selain catatan di atas, Nurhidayat bersama kedua rekannya juga berhasil membawa Bawaslu Kabupaten Karimun meraih peringkat tiga besar dalam dua tahun berturut-turut diajang anugerah Keterbukaan Informasi Public kategori badan vertikal tingkat Kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kepada kedua mantan rekan kerjanya Mohammad Fadli, SH dan Tiuridah Silitonha, SH, Nurhidayat berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik agar kredibilitas, dan kinerja lembaga tetap berjalan baik.
“Keputusan saya mundur dari Bawaslu Kabupaten Karimun sudah bulat. Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan pemilu, dan seluruh masyarakat Kabupaten Karimun jika selama bertugas masih terdapat kelemahan. Saya sudah seoptimal mungkin dalam menjalankan tugas, namun sebagai manusia biasa tentu tidak terlepas dari kelamahan-kelamahan yang ada,” pungkasnya. (njo)




