BerandaKARIMUNPerkuat Pengawasan Terhadap Orang...

Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Karimun Lakukan Rapat Dan Operasi Gabungan Tim Pora

spot_img

Karimun, kabarkarimun.co.id – Kantor imigrasi kelas II TPI Tanjung balai karimun gelar rapat kordinasi dan operasi gabungan tim pora, rabu (17/05/2023).

Berlangsung di ballroom hotel Aston Karimun, tim pora yang diprakarsai oleh kantor imigrasi karimun melaksanakan rapat kordinasi bersama unsur tim pora yakni Kejaksaan Negeri Karimun, Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanal Karimun, Bea dan Cukai, BIN, Kesbangpol Karimun, BNN Karimun, serta Disnaker Karimun.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari penguatan pengawasan dalam rangka pembangunan zona integritas WBK/WBBM kantor Imigrasi Karimun.

Mengawali kegiatan, kantor Imigrasi Karimun bersama unsur tim pora akan melaksanakan operasi gabungan di Telunas resort yang berada di pulau Sugie, Kabupaten Karimun.

Dalam rapat tersebut, kepala kantor imigrasi karimun Zulmanur Arif mengatakan, pembahasan kali ini ialah mengangkat isu-isu hangat yang dilakukan orang asing yakni kegiatan virtual office yang saat ini telah terjadi di DKI jakarta.

“Untuk itu kami dari kantor imigrasi karimun bersama tim pora melangsungkan rapat kordinasi serta membahas hal-hal yang harus di lakukan jika virtual office ini terjadi di karimun termasuk antisipasi kedepannya,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, rapat kordinasi ini juga bertujuan untuk melakukan penguatan pengawasan di setiap unsur instansi terkait yang termasuk dalam keanggotaan tim pora.

“Adapun target operasi tim pora saat ini adalah warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian serta aturan lainnya di kab.karimun dengan target operasi yakni di telunas beach resort,” lanjutnya.

Dalam operasi pengawasan di telunas beach resort, petugas memeriksa berkas milik 2 orang warga negara Amerika sarikat yang bekerja sebagai tour manager di Telunas beach resort.

“Dokumen yang dimiliki oleh 2 orang TKA tersebut lengkap. Saat ini juga Telunas beach resort sedang dikunjungi sebanyak 70 orang wisatawan asing dari 2 sekolah yakni Holland School of Singapore dan internasional school of hongkong yang sedang berlibur dan mengunjungi tempat tersebut,” tambahnya.

Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan tim pora di Telunas beach resort, tidak didapati adanya kegiatan WNA yang melanggar aturan keimigrasian ataupun aturan lainnya.

“Dengan tidak ditemukannya pelanggaran aturan keimigrasian serta lainnya oleh orang asing dalam operasi di Telunas beach resort, ini merupakan indikator tolak ukur keberhasilan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan tim pora kab.karimun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala kejaksaan negeri karimun Firdaus mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh tim pora kali ini dalam sambutannya.

“Kegiatan ini sangat baik, mengingat tugas dan fungsi tim pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan orang asing ini di kabupaten karimun. Saya berharap kegiatan ini rutin dilakukan,” tutupnya.(nku)

spot_img
SARAN BERITA

Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing, Imigrasi Karimun Lakukan Rapat Dan Operasi Gabungan Tim Pora

Karimun, kabarkarimun.co.id – Kantor imigrasi kelas II TPI Tanjung balai karimun gelar rapat kordinasi dan operasi gabungan tim pora, rabu (17/05/2023).

Berlangsung di ballroom hotel Aston Karimun, tim pora yang diprakarsai oleh kantor imigrasi karimun melaksanakan rapat kordinasi bersama unsur tim pora yakni Kejaksaan Negeri Karimun, Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanal Karimun, Bea dan Cukai, BIN, Kesbangpol Karimun, BNN Karimun, serta Disnaker Karimun.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari penguatan pengawasan dalam rangka pembangunan zona integritas WBK/WBBM kantor Imigrasi Karimun.

Mengawali kegiatan, kantor Imigrasi Karimun bersama unsur tim pora akan melaksanakan operasi gabungan di Telunas resort yang berada di pulau Sugie, Kabupaten Karimun.

Dalam rapat tersebut, kepala kantor imigrasi karimun Zulmanur Arif mengatakan, pembahasan kali ini ialah mengangkat isu-isu hangat yang dilakukan orang asing yakni kegiatan virtual office yang saat ini telah terjadi di DKI jakarta.

“Untuk itu kami dari kantor imigrasi karimun bersama tim pora melangsungkan rapat kordinasi serta membahas hal-hal yang harus di lakukan jika virtual office ini terjadi di karimun termasuk antisipasi kedepannya,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, rapat kordinasi ini juga bertujuan untuk melakukan penguatan pengawasan di setiap unsur instansi terkait yang termasuk dalam keanggotaan tim pora.

“Adapun target operasi tim pora saat ini adalah warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian serta aturan lainnya di kab.karimun dengan target operasi yakni di telunas beach resort,” lanjutnya.

Dalam operasi pengawasan di telunas beach resort, petugas memeriksa berkas milik 2 orang warga negara Amerika sarikat yang bekerja sebagai tour manager di Telunas beach resort.

“Dokumen yang dimiliki oleh 2 orang TKA tersebut lengkap. Saat ini juga Telunas beach resort sedang dikunjungi sebanyak 70 orang wisatawan asing dari 2 sekolah yakni Holland School of Singapore dan internasional school of hongkong yang sedang berlibur dan mengunjungi tempat tersebut,” tambahnya.

Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan tim pora di Telunas beach resort, tidak didapati adanya kegiatan WNA yang melanggar aturan keimigrasian ataupun aturan lainnya.

“Dengan tidak ditemukannya pelanggaran aturan keimigrasian serta lainnya oleh orang asing dalam operasi di Telunas beach resort, ini merupakan indikator tolak ukur keberhasilan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan tim pora kab.karimun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala kejaksaan negeri karimun Firdaus mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh tim pora kali ini dalam sambutannya.

“Kegiatan ini sangat baik, mengingat tugas dan fungsi tim pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan orang asing ini di kabupaten karimun. Saya berharap kegiatan ini rutin dilakukan,” tutupnya.(nku)

SARAN BERITA