KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Polsek Karimun serap aspirasi masyarakat lewat kegiatan Jum’at Curhat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kedai Rumah Lapar, Jalan Telaga Mas, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (9/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, beberapa keluhan masyarakat coba ditampung langsung oleh Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto, S.H, M.H.
Salah satu keluhan diungkapkan oleh Ketua RW.02 Kelurahan Sungai Lakam Barat Risdianto yang meminta pihak Kepolisian menertibkan penjualan miras jenis tuak di Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam Barat yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Ada kedai minum yang menjual minuman tuak. Hal ini sangat meresahkan masyarakat di sekitar,” ujarnya.
Selain itu, keluhan juga disampaikan oleh salah satu perwakilan masyarakat Jefri yang juga mengeluhkan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Rakyat Kolong yang debunya mengakibatkan polusi dan menjadi keluhan masyarakat sekitar.
“Keluhan dari kami masyarakat pertama terkait polusi udara akibat bongkar muat semen di pelabuhan rakyat. Selain itu juga kegiatan ngumpul pemuda di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) yang juga mengganggu pengguna jalan,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Balai Karimun Edy Wiyanto menerima segala masukan dari masyarakat dan akan melaksanakan kordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Terkait penjualan miras jenis tuak kami akan melakukan kordinasi ke Polres Karimun untuk melaksanakan penertiban terhadap aktivitas itu, selain itu kami juga akan melaksanakan kordinasi ke pihak pelabuhan agar mengatasi permasalahan debu bongkar muat yang mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Untuk aktivitas anak muda di JPO, Kapolsek Balai akan melaksanakan patroli guna melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut.
“Peran orang tua saat ini sangat kami harapkan untuk melakukan pengawasan dan mendidik anak guna menecegah terjadinya kenekalan remaja sehingga menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolsek Balai Karimun juga meminta masyarakat, perangkat RT dan RW berkordinasi dengan menginformasikan ke Polsek Balai Karimun jika menemukan dan Polres Karimun khusunya tindak pidana narkoba.
“Kita siap menindaknya, terutama aktivitas pemuda pemudi yang masih ada yang ngumpul dan ngelem di belakang salemba akan terus kami laksanakan patroli dan berikan himbauan ke mereka,” lanjutnya.
Selain Kapolsek Balai Karimun, kegiatan jum’at curhat tersebut juga diikuti oleh Panit Binmas Polsek Balai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lakam Barat, Babinsa Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kasi PMD Kelurahan Sungai Lakam Barat, Ketua RT dan RW serta personel Polsek Balai Karimun Lainnya. (*/nku)




