KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Personel Polsek Balai Karimun mengamankan empat remaja yang kedapatan ngelem di ruko kosong belakang Toko Salemba Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Selasa (13/06/2023).
Empat orang remaja yang terdiri dari 2 orang perempuan berinisial PS (15 tahun), dan L (15 tahun), serta 2 orang laki-laki berinisial MS (15 tahun), dan MYAS (17 tahun).
“Mereka kita amankan saat sedang ngumpul, dan ngelem bersama,” ujar
Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, S.H, M.H.
Selain empat orang remaja, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus kantong plastik bening berisikan lem merk goat brand sebanyak satu kaleng.
“Berdasarkan laporan masyarakat, pada tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan 4 orang remaja tersebut dan membawa mereka ke kantor Polres Karimun untuk diproses,” jelas Edy Wiyanto
Edy melanjutkan, setelah diproses, para remaja tersebut berjanji tidak mengulangi perbuatannya ngumpul-ngumpul sambil ngelem. Kemudian meminta maaf kepada warga Kelurahan Sungai Lakam Barat, dan jika terulang kembali, mereka siap diproses secara hukum yang berlaku.
“Setelah dibuatkan surat pernyataan dari masing-masing terlapor, selanjutnya petugas mengembalikan empat orang remaja tersebut ke orang tua masing-masing dengan sisaksikan Ketua RT, dan ketua pemuda setempat,” lanjutnya.
Edy juga berharap, kejadian ini bisa dijadikan pengingat bagi para orang tua agar lebih memberikan perhatian serta pengawasan kepada anal-anak mereka.
“Kami menghimbau agar para orang tua memperhatikan anak-anaknyanya dalam pergaulan sehari-hati. Giat ini akan terus berlanjut, kepada masyarakat, silahkan hubungi pihak Polsek Balai Karimun bila ada hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana. Lebih baik mencegah sejak dini,” tutupnya. (*/nku)