KARIMUN, kabarkarimun.co.Id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan pidato Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (12/7).
Sidang dipimpin Ketua DPRD M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, dan Wakil Ketua II Rasno.
Bupati menyampaikan bahwa proses penyusunan Rancangan KUA -PPAS APBD Karimun tahun 2024 sudah sesuai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
”Untuk rancangan KUA PPAS ABPD Karimun tahun 2024, kita susun mencapa Rp1.274.962.453.254. Dibandingkan APBD Karimun tahun 2023 sebesar Rp1.349.546.069.779 terjadi penurunan,” urai Bupati.
Sementara untuk belanja daerah tahun 2024 yang disesuaikan dengan kemapuan daerah, lanjut Bupati, diproyeksikan sebesar Rp1.303.962.453.254.
“Untuk belanja daerah tahun 2024, juga terjadi penurunan dibanding tahun 2023 sebesar Rp1.473.546.069.779,” ujar Bupati.
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Karimun tahun 2024 mengusung tema Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan melalui Peningkatan Investasi, Pembangunan Infrastruktur, SDM dan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.
Sementara Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat mengapresiasi kinerja TAPD yang telah bertungkus lumus menyelesaikan Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2024.
“Terima kasih pada Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), khususnya Baperlitbang, dan BPKAD. Dan Racangan KUA PPAS tahun 2024 ini, akan dibahas oleh Tim Banggar DPRD,” papar Yusuf Sirat. (ifa)




