KARIMUN, kabarkarimun.co.id – KPU Karimun resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Karimun untuk pemilihan umum tahun 2024, Jum’at (19/08/2023).
Yang menarik, tercantum nama anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun dari Fraksi Golkar Raja Bakhtiar diantara 366 nama DCS dari 18 partai politik.
Nama Raja Bakhtiar tercatat di urutan no 3 calon anggota DPRD Kabupaten Karimun untuk Dapil IV (Meral, Meral Barat, Tebing).
Meski namanya didaftarkan oleh Partai Golkar, namun Raja Bakhtiar mengaku dirinya belum memutuskan apakah akan ikut pada Pemilu Legislative mendatang.
“Saya fokus Pilkada. Saya didaftarkan untuk memenuhi kuota di Dapil IV kemungkinan belum ada pengganti, jadi nama saya masuk di DCS,” jelas Raja Bakhtiar, Sabtu (19/8/2023).
Terpisah, Ketua KPU Karimun Mardanus menjelaskan bahwa partai politik masih bisa melakukan penggantian terhadap DCS yang telah diumumkan.
“Partai politik masih bisa menarik ataupun mempertahankan calonnya yang masuk dalam DCS sebelum penetapan, dan pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Karimun untuk pemilu 2024 pada bulan Oktober 2023 mendatang,” ucapnya.
Namun Mardanus menegaskan, partai politik tidak dibenarkan menambah daftar calon anggota DPRD mereka sampai dengan pengumuman DCT nantinya.
“Kalau calon tersebut sudah memenuhi syarat ya boleh-boleh saja diganti sebelum penetapan DCT, namun nama yang diganti tersebut harus keluar dari DCS. Sepertinya tidak bisa tetap masuk dalam DCS,” tutupnya. (nku)




