BerandaKARIMUNSah, Priyambudi Jabat Kepala...

Sah, Priyambudi Jabat Kepala Kajari Karimun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Berakhir sudah pengabdian Firdaus, SH, M.H, MM, MIkom sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun pada, Kamis (2/11/2023).

Jaksa Agung menunjuk Dr. Priyambudi, S.H, M.H sebagai pengganti Firdaus untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Karimun yang baru.

Pergantian posisi Kepala Kejaksaan Karimun tersebut ditandai dengan prosesi pelantikan, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.

Priyambudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di Kalimantan Tengah.

Sementara Firdaus dimutasi ke Kejaksaan Agung menjabat sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum mewajibkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi untuk mengemban jabatan dengan integritas, berkeadilan serta terukur.

“Laksanakan tugas sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang kejaksaan,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Sah, Priyambudi Jabat Kepala Kajari Karimun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Berakhir sudah pengabdian Firdaus, SH, M.H, MM, MIkom sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun pada, Kamis (2/11/2023).

Jaksa Agung menunjuk Dr. Priyambudi, S.H, M.H sebagai pengganti Firdaus untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Karimun yang baru.

Pergantian posisi Kepala Kejaksaan Karimun tersebut ditandai dengan prosesi pelantikan, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.

Priyambudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di Kalimantan Tengah.

Sementara Firdaus dimutasi ke Kejaksaan Agung menjabat sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum mewajibkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi untuk mengemban jabatan dengan integritas, berkeadilan serta terukur.

“Laksanakan tugas sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang kejaksaan,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA