BerandaKARIMUNKasus Narkoba yang Melibatkan...

Kasus Narkoba yang Melibatkan Anak Pejabat Karimun Masih Menggantung

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kasus penangkapan empat orang tersangka peredaran narkoba dengan barang bukti 2 kg sabu hingga saat ini masih menggantung.

Pria berinisial DA yang merupakan anak dari pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Karimun diamankan bersama rekannya PN alias PCK, FA alias GN, dan MR alias RN pada, Sabtu, 03 Agustus 2023 di kamar salah satu di hotel Kab.Karimun.

Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Karimun lantaran belum lengkapnya berkas penyidikan.

“Masih P-19. Belum ada pengembalian berkas perkara dari penyidik ke Penuntut Umum,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan, Senin (06/11/2023).

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Karimun selaku penyidik membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi berkas.

“Kami masih melakukan pemenuhan berkas perkara,” tutur Iptu. Alfin Dwi Wahyudi Nuntung . (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Kasus Narkoba yang Melibatkan Anak Pejabat Karimun Masih Menggantung

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kasus penangkapan empat orang tersangka peredaran narkoba dengan barang bukti 2 kg sabu hingga saat ini masih menggantung.

Pria berinisial DA yang merupakan anak dari pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Karimun diamankan bersama rekannya PN alias PCK, FA alias GN, dan MR alias RN pada, Sabtu, 03 Agustus 2023 di kamar salah satu di hotel Kab.Karimun.

Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Karimun lantaran belum lengkapnya berkas penyidikan.

“Masih P-19. Belum ada pengembalian berkas perkara dari penyidik ke Penuntut Umum,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan, Senin (06/11/2023).

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Karimun selaku penyidik membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi berkas.

“Kami masih melakukan pemenuhan berkas perkara,” tutur Iptu. Alfin Dwi Wahyudi Nuntung . (nku)

SARAN BERITA