BATAM, Kabarkarimun.co.id – Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H menjabat Kapolda Kepri Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2750/XII/KEP./2023, tanggal 7 Desember 2023 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Kapolda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., diruang kerjanya, Jumat (8/12/2023).
Brigjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Karosundokinfokum Divkum Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kepri menggantikan Irjen. Pol. Drs.Tabana Bangun, M.Si., diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama STIK Lemdiklat Polri.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.
“Kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” tutupnya. (nku)