BerandaKARIMUNDJBC Kepri Terima Pajak...

DJBC Kepri Terima Pajak Impor Rp3,306 Triliun dan Cukai Rp336,2 Miliar

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kepri sampaikan capaian kinerja selama tahun 2023 melalui konferensi Pers, Rabu (10/01/2023).

Dalam penyampaiannya, Bea dan Cukai Kepri mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan pajak dalam rangka impor sebesar 3,306 Triliun rupiah dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 336,2 Miliar Rupiah.

Adapun rincian penerimaan pajak kepabeanan dan cukai antara lain Bea Masuk 334,4 Miliar Rupiah, Bea Keluar 218,6 Juta Rupiah dan cukai 1,6 Miliar Rupiah.

Untuk pajak impor terdiri dari PPN 2,665 Triliun Rupiah, PPN DN 36,9 Miliar Rupiah, PPh impor 611,5 Miliar Rupiah dan PPh ekspor 2,96 miliar rupiah.

Selain itu, dari sisi trade facilitator dan Industrial asisteb, Bea Cukai Kepri juga telah memberikan fasilitas galang batang kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan devisa ekspor senilai 673,9 Juta USD.

Untuk community protector, sepanjang tahun 2023 Bea dan Cukai Kepri berhasil menerbitkan 558 surat bukti penindakan anatara lain 346 kasus penindakan hasil tembakau, 34 kasus minumal mengandung etil alkohol, penindakan atas baby lobster, 5 kasus penyelundupan narkotika dan upaya penyelundupan lainnya.

Kepala Kanwil DJBC Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, capaian Bea dan Cukai kepri selama tahun 2023 merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi dengan banyak pihak.

“Capaian ini merupakan hasil dari sinergitas, kolaborasi dan kerjasama anatara Bea dan Cukai Kepri dengan aparat penegak hukum serta masyarakat Kab.Karimun,” ungkapnya.

“Semoga capaian ini memotivasi kita untuk dapat terus meningkatkan kinerja di tahun 2024 agar semakin maksimal lagi,” tutupnya.

spot_img
SARAN BERITA

DJBC Kepri Terima Pajak Impor Rp3,306 Triliun dan Cukai Rp336,2 Miliar

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kepri sampaikan capaian kinerja selama tahun 2023 melalui konferensi Pers, Rabu (10/01/2023).

Dalam penyampaiannya, Bea dan Cukai Kepri mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan pajak dalam rangka impor sebesar 3,306 Triliun rupiah dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 336,2 Miliar Rupiah.

Adapun rincian penerimaan pajak kepabeanan dan cukai antara lain Bea Masuk 334,4 Miliar Rupiah, Bea Keluar 218,6 Juta Rupiah dan cukai 1,6 Miliar Rupiah.

Untuk pajak impor terdiri dari PPN 2,665 Triliun Rupiah, PPN DN 36,9 Miliar Rupiah, PPh impor 611,5 Miliar Rupiah dan PPh ekspor 2,96 miliar rupiah.

Selain itu, dari sisi trade facilitator dan Industrial asisteb, Bea Cukai Kepri juga telah memberikan fasilitas galang batang kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan devisa ekspor senilai 673,9 Juta USD.

Untuk community protector, sepanjang tahun 2023 Bea dan Cukai Kepri berhasil menerbitkan 558 surat bukti penindakan anatara lain 346 kasus penindakan hasil tembakau, 34 kasus minumal mengandung etil alkohol, penindakan atas baby lobster, 5 kasus penyelundupan narkotika dan upaya penyelundupan lainnya.

Kepala Kanwil DJBC Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, capaian Bea dan Cukai kepri selama tahun 2023 merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi dengan banyak pihak.

“Capaian ini merupakan hasil dari sinergitas, kolaborasi dan kerjasama anatara Bea dan Cukai Kepri dengan aparat penegak hukum serta masyarakat Kab.Karimun,” ungkapnya.

“Semoga capaian ini memotivasi kita untuk dapat terus meningkatkan kinerja di tahun 2024 agar semakin maksimal lagi,” tutupnya.

SARAN BERITA