KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Mobil Dinas Setkab Karimun dengan nomor polisi BP 1154 K, menyeruduk pangkalan ojek sebelah warung Among, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Rabu (27/01/2024) pagi.
Dugaan tabrakan terjadi, karena mobil dinas yang dikendarai seorang Kepala Bagian tidak mengaktifkan rem tangan saat memarkirkan mobilnya.
Sedangkan, lokasi parkir mobil merupakan jalanan menurun. Otomatis tanpa aktifkan rem tangan, mobil meluncur turun, dan menabrak warung, dan dua motor.
Kejadian ini diambil alih kepolisian sektor (Polsek) Tebing. Di bawah komando Kapolsek AKP M. Jaiz, diupayakan mediasi terhadap kedua belah pihak pemilik mobil, dan sepeda motor.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, dilakukan upaya mediasi di Polsek Tebing. Pemilik mobil bersedia mengganti biaya perbaikan terhadap dua sepeda motor di bengkel, dan pemilik sepeda motor sepakat tidak melanjutkan tuntutan,” ungkap Kapolsek Tebing.
M.Djaiz melanjutkan, mediasi usai tepat pukul 11.50 WIB setelah bersama-sama menandatangani surat pernyataan.
Mengenaik kronologis tabrakan, dipaparkan Jaiz, mobil tersebut sedang terparkir. Tiba-tiba merosot turun menambarak pangkalan ojek akibat lupa menggunakan rem tangan.
“Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, akibatnya 2 sepeda motor yang ada di pangkalan ojek tersebut mengalami kerusakan ringan,” ungkapnya. (nku)