KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun telah mengumumkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 Meral Kota, Kecamatan Meral.
“PSU di TPS 008 Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral akan dilaksanakan pada hari Minggu, 18 Februari 2024,” ungkap Ketua KPU Karimun Mardanus, Sabtu (17/02/2024).
Dari informasi yang didapat, sebanyak 253 DPT di TPS tersebut akan kembali menyalurkan hak suaranya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Kab.Karimun.
Terkait mekanisme pelaksanaannya, Mardanus menyebut masih sama seperti pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
“Petugas di TPS 008 sebagian masih sama, hanya beberapa orang yang diganti,” tutupnya. (nku)