KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Setelah Raja Bakhtiar, kini giliran Ketua DPRD Karimun M.Yusuf Sirat yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah (cakada) melalui Partai Demokrat.
Ditemani kader muda, M.Yusuf Sirat tiba di Sekretariat DPC Partai Demokrat di Kecamatan Tebing, Rabu (17/4/2024).
Diketahui, baik Raja Bakhtiar maupun Muhammad Yusuf Sirat masih merupakan kader Partai Golkar. Keduanya bahkan sudah mengantongi Surat Perintah dari DPP untuk diusung maju pada Pilkada tahun 2024.
Mengenai surat perintah DPP itu, Muhammad Yusuf Sirat mengungkapkan bahwa belum final karena masih akan disurvei.
“Amanat dari Ketua Umum DPP.Golkar itu menyebutkan, jika ada lebih dari satu orang dalam satu daerah mendapatkan mandat dari partai sebagai bakal calon kepala daerah, maka akan dilakukan survei. Hasil survei ini yang jadi pertimbangan,” ungkap Yusuf Sirat.
Ia menambahkan, amanat lain dari ketua DPP yakni bagi bakal calon kepala daerah diharapkan menjadi bagian dari koalisi Indonesia Maju.
“Koalisi Indonesia Maju itu berlaku dari pusat hingga ke daerah. Termasuk di dalamnya Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan Golkar sendiri. Hari ini Demokrat sudah membuka pendaftaran Bacakada, ke depan jika Partai Gerindra dan PAN buka pendaftaran, kami juga akan mendaftar,” lanjutnya.
Selaku politisi senior, Muhammad Yusuf Sirat menyebut, tidak ada warna warni dalam kontestasi Pilkada. Setiap bakal calon kepala daerah harus berbaur dengan siapapun dan dari partai manapun.
“Setiap orang bebas mau mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke partai manapun. Setahu saya tidak ada larangan kader dari partai A mendaftar sebagai bacakada di partai B,” tutupnya. (nku)