BerandaKARIMUNSekda Karimun Kembalikan Berkas...

Sekda Karimun Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacakada ke Partai Demokrat

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sekda Karimun Muhammad Firmansyah ikut mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) melalui Partai Demokrat.

Pengembalian berkas pendaftaran bacakada Muhammad Firmansyah telah dibawa Tri Wiramon selaku juru bicara ke kantor DPC.Demokrat Karimun, Jum’at (19/04/2024).

“Hari ini (Jumat, red), kami mengantarkan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah Bapak Muhammad Firmansyah melalui Partai Demokrat. Pak Firman berhalangan hadir karena sesuatu hal. Oleh karena itu, kami mewakili beliau mengantarkan berkas ini,” ungkap Trio Wiramon kepada awak media.

Ia melanjutkan, sebelumnya Muhammad Firmansyah sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada Ketua DPC.Partai Demokrat Karimun atas ketidak hadirannya dikarenakan suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pagi tadi kami sudah memfixkan kehadiran beliau ke Ketua DPC.Demokrat Karimun. Namun karena ade perkerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, akhirnya beliau tidak bisa hadir pada sore hari ini,” sambungnya.

Trio Wiramon juga mengungkapkan apresiasinya terhadap Partai Demokrat yang menjadi partai pertama membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah.

Terkait status ASN dengan jabatan sebagai Sekda Karimun, Trio Wiramon menegaskan bahwa Muhammad Firmansyah akan mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada Kab.Karimun.

“Pak Muhammad Firmansyah punya keinginan untuk menjadi kepala daerah, kebetulan Partai Demokrat membuka pendaftaran, maka kami bantu beliau mendaftar. Apakah beliau nantinya mendapat dukungan dari partai politik, dan terpenuhi elektoral tressholdnya dan sesuai dengan syarat dari KPU beliau harus mundur dari jabatan ASNnya, kita akan siapkan berkas pengunduran dirinya,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Sekda Karimun Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacakada ke Partai Demokrat

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sekda Karimun Muhammad Firmansyah ikut mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) melalui Partai Demokrat.

Pengembalian berkas pendaftaran bacakada Muhammad Firmansyah telah dibawa Tri Wiramon selaku juru bicara ke kantor DPC.Demokrat Karimun, Jum’at (19/04/2024).

“Hari ini (Jumat, red), kami mengantarkan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah Bapak Muhammad Firmansyah melalui Partai Demokrat. Pak Firman berhalangan hadir karena sesuatu hal. Oleh karena itu, kami mewakili beliau mengantarkan berkas ini,” ungkap Trio Wiramon kepada awak media.

Ia melanjutkan, sebelumnya Muhammad Firmansyah sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada Ketua DPC.Partai Demokrat Karimun atas ketidak hadirannya dikarenakan suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pagi tadi kami sudah memfixkan kehadiran beliau ke Ketua DPC.Demokrat Karimun. Namun karena ade perkerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, akhirnya beliau tidak bisa hadir pada sore hari ini,” sambungnya.

Trio Wiramon juga mengungkapkan apresiasinya terhadap Partai Demokrat yang menjadi partai pertama membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah.

Terkait status ASN dengan jabatan sebagai Sekda Karimun, Trio Wiramon menegaskan bahwa Muhammad Firmansyah akan mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada Kab.Karimun.

“Pak Muhammad Firmansyah punya keinginan untuk menjadi kepala daerah, kebetulan Partai Demokrat membuka pendaftaran, maka kami bantu beliau mendaftar. Apakah beliau nantinya mendapat dukungan dari partai politik, dan terpenuhi elektoral tressholdnya dan sesuai dengan syarat dari KPU beliau harus mundur dari jabatan ASNnya, kita akan siapkan berkas pengunduran dirinya,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA