KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali melaksanakan terobosan yakni Layanan Paspor Simpatik di hari libur, Sabtu (22/06/2024).
Terobosan tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Alfiandri menyebut, Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan dengan jumlah kuota 29 pemohon yang telah mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor.
“Sesuai dengan format yang telah disebarluaskan melalui media sosial Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Dengan Rincian Paspor Penggantian sebanyak 13 dan Paspor Baru sebanyak 16,” ungkapnya.
Terobosan Layanan Paspor Simpatik ini disambut antusias oleh masyarakat Karimun yang sangat membutuhkan pelayanan paspor.
“Layanan Paspor Simpatik akan diselenggarakan setiap bulan, serta diharapkan dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi Masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor,” tutupnya. (nku)