BerandaKARIMUNImigrasi Karimun Kembali Buka...

Imigrasi Karimun Kembali Buka Layanan Paspor Simpatik

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi Kls II Tanjungbalai Karimun kembali membuka Layanan Paspor Simpatik. Kali ini, layanan pembuatan paspor dibuka pada 27 Juli mendatang.

Dengan menghadirkan kemudahan luar biasa dalam pengurusan dokumen perjalanan, setiap bulan kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik di hari libur.

“Adanya Layanan Paspor Simpatik ini, warga Karimun bisa mengurus paspor di hari libur,” ungkap Kepala Seksi Lalintalkim Imigrasi Kelas II TPI TBK Rery Yudhistira kepada awak media, Rabu (10/7/2024).

Ia melanjutkan, Layanan Paspor Simpatik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administratif penting.

“Kami senantiasa berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Karimun. Layanan Paspor Simpatik adalah salah satu upaya nyata kami dalam mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, dengan antusiasme masyarakat Karimun yang tinggi terhadap layanan Paspor Simpatik, ke depannya tidak menutup kemungkinan layanan ini akan dibuka dua kali dalam sebulan.

“Diharapkan dengan adanya Layanan Paspor Simpatik, lebih banyak warga Karimun yang merasa terbantu dan dimudahkan untuk memiliki paspor sebagai persyaratan perjalanan internasional,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Imigrasi Karimun Kembali Buka Layanan Paspor Simpatik

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kantor Imigrasi Kls II Tanjungbalai Karimun kembali membuka Layanan Paspor Simpatik. Kali ini, layanan pembuatan paspor dibuka pada 27 Juli mendatang.

Dengan menghadirkan kemudahan luar biasa dalam pengurusan dokumen perjalanan, setiap bulan kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik di hari libur.

“Adanya Layanan Paspor Simpatik ini, warga Karimun bisa mengurus paspor di hari libur,” ungkap Kepala Seksi Lalintalkim Imigrasi Kelas II TPI TBK Rery Yudhistira kepada awak media, Rabu (10/7/2024).

Ia melanjutkan, Layanan Paspor Simpatik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administratif penting.

“Kami senantiasa berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Karimun. Layanan Paspor Simpatik adalah salah satu upaya nyata kami dalam mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, dengan antusiasme masyarakat Karimun yang tinggi terhadap layanan Paspor Simpatik, ke depannya tidak menutup kemungkinan layanan ini akan dibuka dua kali dalam sebulan.

“Diharapkan dengan adanya Layanan Paspor Simpatik, lebih banyak warga Karimun yang merasa terbantu dan dimudahkan untuk memiliki paspor sebagai persyaratan perjalanan internasional,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA