KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Marlina, perempuan berusia 18 tahun, korban kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Pelabuhan Roro, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 10.45 WIB,
dikabarkan meninggal dunia.
Usai kecelakaan yang melibatkan truck vs motor itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Muhamma Sani untuk menjalani perawatan medis. Namun, nyawanya tak tertolong lantaran mengalami luka robek yang cukup serius.
Kasatlantas Polres Karimun AKP. Bakri, membenarkan kabar meninggalnya korban lakalantas di Jalan Roro pagi tadi.
“Iya benar (meninggal dunia, red). Korban meninggal dunia sekira pukul 17.50 WIB,” kata Bakri.
Kronologis kejadian diketahui saat Marlina ingin mengantarkan makanan ke pelanggannya saat tragedi maut itu terjadi.
Korban yang mengendarai motor Honda Scoopy melaju dari arah pelabuhan Roro menuju Meral. Saat bersamaan, truck pasir datang pula dari arah Meral menuju Roro.
Di simpang 3 Roro, kedua pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Akhirnya, tabrakan tak terelakkan.
Korban mengalami luka robek di bagian dahi. Juga memar di belakang kepala, robek di siku sebelah kanan, dan kaki kanannya patah. Sementara pengemudi truck tidak mengalami luka. (nku)